Guru SMA Ditangkap
Daftar Nama Guru yang Pesta Miras di Sekolah dan Ancam Penyandang Disabilitas, Termasuk Wakepsek
Kasus dugaan pelanggaran serius yang melibatkan lima orang guru dari salah satu SMA ternama di Minut.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Ringkasan Berita:
- Kasus ini mencuat setelah para guru dilaporkan melakukan aktivitas minum minuman keras (Miras) di ruang sekolah.
- Parahnya lagi, mereka diduga melakukan pengancaman terhadap seorang penyandang disabilitas intelektual.
- Kelima guru yang terlibat terdiri dari tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua orang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jajaran Polsek Airmadidi, Polres Minahasa Utara (Minut), tengah menyelidiki kasus dugaan pelanggaran serius yang melibatkan lima orang guru dari salah satu SMA ternama yang berlokasi di Jalan Walanda Maramis, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Minut, Sulawesi Utara.
Kasus ini mencuat setelah para guru tersebut dilaporkan melakukan aktivitas minum minuman keras (Miras) di ruang sekolah.
Parahnya lagi, mereka diduga melakukan pengancaman terhadap seorang penyandang disabilitas intelektual.
Peristiwa memprihatinkan ini dilaporkan terjadi pada Kamis, 6 November 2025.
Menurut keterangan dari Wakapolsek Airmadidi, Ipda Viska Wawo, kelima guru yang terlibat terdiri dari tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua orang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Mereka berlima guru. Tiga orang ASN dan dua orang guru PPPK. Satu diantaranya Wakil Kepala Sekolah," kata Wakapolsek Airmadidi Ipda Viska Wawo, Sabtu (8/11/2025).
Proses penangkapan terhadap kelima pendidik di sekolah elit Kalawat ini dilakukan secara terpisah.
Pihak kepolisian lebih dahulu mengamankan tiga orang yang berada di ruangan dalam area sekolah.
Sementara itu, dua guru lainnya menyusul untuk menghadap ke Polsek keesokan harinya.
“Kedua guru itu datang menghadap ke Polsek, setelah di telpon tiga gurua yang diamankan sebelumnya,” jelas Ipda Viska Wawo.
Kasi Humas Polres Minut, Ipda Iskandar Mokoagow, menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih fokus mendalami latar belakang dan kegiatan mengajar kelima guru tersebut.
“Kami juga masih lidik apakah mereka serang melakukan itu di sekolah,” ujar Ipda Iskandar.
Para terduga pelaku sempat ditahan selama 1x24 jam di Mapolsek Airmadidi untuk kepentingan pemeriksaan awal.
Saat ini, status kelimanya telah diubah menjadi wajib lapor sembari menunggu proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
| Identitas 5 Guru SMA di Minut yang Ditangkap Polisi akibat Pesta Miras, Satu Wakepsek, ASN dan P3K |
|
|---|
| Tanggapan Dinas Pendidikan Provinsi Sulut Terkait Kasus Guru SMA di Minut Konsumsi Miras di Kelas |
|
|---|
| 3 Fakta Ditangkapnya 3 Guru di Minut yang Pesta Miras di Kelas dan Ancam Penyandang Disabilitas |
|
|---|
| Kronologi 3 Guru SMA di Minut Ditangkap Polisi: Miras di Kelas, Ancam Penyandang Disabilitas |
|
|---|
| Identitas 5 Orang yang Ditangkap Polisi di Kolongan Minut usai Ancam Lelaki Penyandang Disabilitas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/GURU-DITANGKAP-Identitas-5-oknum-guru-SMA-ternama-di-Minut-ditangkap-polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.