Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Guru SMA Ditangkap

3 Fakta Ditangkapnya 3 Guru di Minut yang Pesta Miras di Kelas dan Ancam Penyandang Disabilitas

Tiga oknum guru ditangkap lantaran pesta miras di sebuah ruang kelas SMA di Desa Kolongan, Minut, Sulawesi Utara, pada Kamis (6/11/2025). 

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Polres Minut
5 TERDUGA DITANGKAP - Tiga oknum guru SMA ternama di Desa Kolongan, Kecamataan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara, ditangkap Polsek Airmadidi Polres Minut. Selain mereka dua warga setempat juga ikut ditangkap. Mereka diduga lakukan pesta miras dan pengancaman terhadap seorang penyandang disabilitas. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga orang oknum guru dan dua orang warga setempat di Desa Kolongan, Kalawat, Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara terpaksa harus berurusan dengan persoalan hukum. 

Pasalnya, mereka kedapatan melakukan pesta miras di ruang kelas sebuah SMA ternama di Desa Kolongan

Tak hanya itu, mereka bahkan juga melakukan pengancaman terhadap seorang warga berinisial RM (20), warga Java V Desa Kuwil. 

Di mana RM ini diketahui adalah penyandang disabilitas. 

Lantas seperti apa fakta-fakta yang terungkap setelah tiga oknum guru ini ditangkap? Berikut ulasannya. 

Identitas Terduga Pelaku

Identitas kelima orang pria yang ditangkap polisi termasuk tiga guru tersebut yakni: 

  • LP (42)
  • JN (35)
  • KC (28)
  • RF (27)
  • MO (34)

Pesta Miras dan Lakukan Pengancaman

Kasi Humas Polres Minut Kasi Humas Polres Minut Ipda Iskandar Mokoagow menuturkan, kasus ini berawal saat kelima terduga ini melakukan pesta miras di sebuah ruang kelas SMA di Desa Kolongan pada Kamis (6/11/2025). 

Di saat itulah, para terduga ini memanggil korban RM (20) lantas melakukan pengancaman terhadap korban. 

Tak berselang lama, masuk laporan ke Polsek Airmadidi terkait perbuatan para terduga. 

Langsung setelah mendapat laporan tersebut, tim pun bergerak ke tempat kejadian perkara dipimpin oleh Wakapolsek Ipda Viska Wawo.

Ipda Viska membawa serta personel SPKT. 

Kelima Terduga Lansung Diringkus

Tiba di TKP, Polisi dari Polsek Airmadidi langsung meringkus kelima orang pelaku tiga orang guru dan dua orang warga biasa, Kamis (6/11/2025).

"Mereka kami tangkap karena mengadakan pesta miras di sebuah ruangan kelas dan berakhir dengan pengancaman terhadap seorang penyandang disabilitas," tandasnya.

Saat ini kelima orang pelaku ditahan di Mapolsek Airmadidi guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Tentang Minahasa Utara

Kabupaten Minahasa Utara adalah bagian dari Provinsi Sulawesi Utara

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved