Guru SMA Ditangkap
Tanggapan Dinas Pendidikan Provinsi Sulut Terkait Kasus Guru SMA di Minut Konsumsi Miras di Kelas
Pasalnya mereka diduga melakukan meminum minuman keras (Miras) di area persekolahan yang terletak di jalan Walanda Maramis.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Ringkasan Berita:
- Dinas Pendidikan Sulut komentari masalah sejumlah guru SMA ternama di Minut yang miras di kelas.
- Meraka juga dilaporkan atas dugaan kasus pengancaman kepada seorang pria dewasa, penyandang disabilitas intelektual.
- Wakapolsek Airmadidi Ipda Viska Wawo melalui Kasi Humas Polres Minut Kasi Humas Polres Minut Ipda Iskandar Mokoagow menuturkan kronologi kasus ini.
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), angkat bicara terkait masalah sejumlah guru di SMA ternama yang ada di Desa Kolongan Kecamatan Kalawat Minahasa Utara.
Sejumlah guru tersebut harus berurusan dengan aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Polsek Airmadidi Polres Minut.
Pasalnya mereka diduga melakukan meminum minuman keras (Miras) di area persekolahan yang terletak di jalan Walanda Maramis.
Selain itu, meraka juga dilaporkan atas dugaan kasus pengancaman kepada seorang pria dewasa, penyandang disabilitas intelektual.
Penyandang disabilitas intelektual adalah individu dengan tingkat kecerdasan di bawah rata-rata dan keterbatasan fungsi adaptif yang muncul selama masa perkembangan.
Jeffry Runtuwene Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Cabang Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Minut - Bitung menyebut pihaknya akan mengikut aturan yang berlaku terkait kasus ini.
"Namun untuk kepegawaian tentu mengikuti aturan kepegawaian yang berlaku," kata Jeffry Runtuwene saat dikonfirmasi Tribun Manado, Sabtu (8/11/2025) melalui sambungan WA.
Jeffry menyarankan, untuk berkoordinasi dengan Kepala Sekolah karena dia lebih tau kejadiannya.
Dari penelusuran, ternyata lima pelaku yang konsumsi miras di area persekolahan adalah guru.
Selain itu, tempat yang mereka jadikan untuk konsumsi miras pada hari Kamis (6/11/2025) adalah satu diantara ruangan yang telah menjadi tempat tinggal mereka.
Terinformasi tiga dari lima orang pelaku, di ruangan itu sekaligus melaksanakan tugas menjaga sekolah.
Kronologi
Adapun total lima orang pria yang ditangkap polisi termasuk tersebut yakni:
- LP (42)
- JN (35)
- KC (28)
- RF (27)
- MO (34)
Wakapolsek Airmadidi Ipda Viska Wawo melalui Kasi Humas Polres Minut Kasi Humas Polres Minut Ipda Iskandar Mokoagow menuturkan kronologi kasus ini.
Berawal saat kelima terduga ini melakukan pesta miras di sebuah ruang kelas SMA di Desa Kolongan pada Kamis (6/11/2025).
| 3 Fakta Ditangkapnya 3 Guru di Minut yang Pesta Miras di Kelas dan Ancam Penyandang Disabilitas |
|
|---|
| Kronologi 3 Guru SMA di Minut Ditangkap Polisi: Miras di Kelas, Ancam Penyandang Disabilitas |
|
|---|
| Identitas 5 Orang yang Ditangkap Polisi di Kolongan Minut usai Ancam Lelaki Penyandang Disabilitas |
|
|---|
| 3 Guru SMA Ternama di Kolongan Minut Ditangkap Polisi: Miras di Kelas, Ancam Penyandang Disabilitas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/OKNUM-GURU-DITANGKAP-Oknum-Guru-SMA-ternama-di-Desa-Kolonganlo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.