Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Guru SMA Ditangkap

Tanggapan Dinas Pendidikan Provinsi Sulut Terkait Kasus Guru SMA di Minut Konsumsi Miras di Kelas

Pasalnya mereka diduga melakukan meminum minuman keras (Miras) di area persekolahan yang terletak di jalan Walanda Maramis.

HO/Kolase Tribun Manado
OKNUM GURU DITANGKAP - Oknum Guru SMA ternama di Desa Kolongan, Kecamataan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara, ditangkap Polsek Airmadidi Polres Minut. Selain mereka dua warga setempat juga ikut ditangkap. Mereka diduga lakukan pesta miras dan pengancaman terhadap seorang penyandang disabilitas. 

Ringkasan Berita:
  • Dinas Pendidikan Sulut komentari masalah sejumlah guru SMA ternama di Minut yang miras di kelas. 
 
  • Meraka juga dilaporkan atas dugaan kasus pengancaman kepada seorang pria dewasa, penyandang disabilitas intelektual.
 

 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), angkat bicara terkait masalah sejumlah guru di SMA ternama yang ada di Desa Kolongan Kecamatan Kalawat Minahasa Utara. 

Sejumlah guru tersebut harus berurusan dengan aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Polsek Airmadidi Polres Minut.

Pasalnya mereka diduga melakukan meminum minuman keras (Miras) di area persekolahan yang terletak di jalan Walanda Maramis. 

Selain itu, meraka juga dilaporkan atas dugaan kasus pengancaman kepada seorang pria dewasa, penyandang disabilitas intelektual.

Penyandang disabilitas intelektual adalah individu dengan tingkat kecerdasan di bawah rata-rata dan keterbatasan fungsi adaptif yang muncul selama masa perkembangan.

Jeffry Runtuwene Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Cabang Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Minut - Bitung menyebut pihaknya akan mengikut aturan yang berlaku terkait kasus ini. 

"Namun untuk kepegawaian tentu mengikuti aturan kepegawaian yang berlaku," kata Jeffry Runtuwene saat dikonfirmasi Tribun Manado, Sabtu (8/11/2025) melalui sambungan WA.

Jeffry menyarankan, untuk berkoordinasi dengan Kepala Sekolah karena dia lebih tau kejadiannya.

Dari penelusuran, ternyata lima pelaku yang konsumsi miras di area persekolahan adalah guru.

Selain itu, tempat yang mereka jadikan untuk konsumsi miras pada hari Kamis (6/11/2025) adalah satu diantara ruangan yang telah menjadi tempat tinggal mereka.

Terinformasi tiga dari lima orang pelaku, di ruangan itu sekaligus melaksanakan tugas menjaga sekolah.

Kronologi 

Adapun total lima orang pria yang ditangkap polisi termasuk tersebut yakni: 

  • LP (42)
  • JN (35)
  • KC (28)
  • RF (27)
  • MO (34)

Wakapolsek Airmadidi Ipda Viska Wawo melalui Kasi Humas Polres Minut Kasi Humas Polres Minut Ipda Iskandar Mokoagow menuturkan kronologi kasus ini. 

Berawal saat kelima terduga ini melakukan pesta miras di sebuah ruang kelas SMA di Desa Kolongan pada Kamis (6/11/2025). 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved