Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Minahasa

Penikaman di Minahasa Sulawesi Utara, Pelaku Tikam Korban di Arisan, Bermula Miras dan Dendam Lama

Penikaman di Kelurahan Wewelen, Tondano Barat, Minahasa, Sulut, Minggu (9/11/2025) pukul 21.30 WITA.

Dok Humas Polres Minahasa
PENIKAMAN DI MINAHASA: Tim Resmob Polres Minahasa, Sulawesi Utara, berhasil menangkap seorang pria berinisial NCA (20), setelah melakukan penganiayaan terhadap RM (22), menggunakan senjata tajam di Kelurahan Wewelen, Kecamatan Tondano Barat, Minggu malam (9/11/2025) sekitar pukul 21.30 WITA. Saat berkumpul di arisan pelaku bersama korban sempat mengonsumsi miras. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penikaman kembali terjadi di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).

Tim Resmob Polres Minahasa, Sulawesi Utara, menangkap seorang pria berinisial NCA (20).

Pelaku pemuda tersebut ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap RM (22) dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Kejadian penikaman ini terjadi tepatnya di Kelurahan Wewelen, Kecamatan Tondano Barat, Minahasa, Sulut pada Minggu (9/11/2025) malam sekira pukul 21.30 WITA.

Tim Resmob di bawah pimpinan Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang SH, bersama dengan personel berhasil mengangkap pelaku NCA.

Aipda Hendra menjelaskan kejadian bermula saat pelaku dan korban bertemu saat arisan di rumah teman mereka.

Saat berkumpul di arisan tersebut pelaku bersama korban sempat mengonsumsi miras.

Setelah mengonsumsi miras terjadi perdebatan antara mereka berdua.

"Merasa dendam akibat korban yang pernah memukul terlapor setelah terjadi perdebatan terlapor langsung menikam korban di bagian lengan sebelah kiri sehingga menyebabkan luka tikam.

Setelah melakukan perbuatannya terlapor langsung melarikan diri dan berhasil diamankan Tim Resmob Minahasa," ujar Aipda Hendra, Senin (10/11/2025).

Menurutnya, atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan meminta kiranya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Terlapor kini dibawa ke Mako Polres Minahasa untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Minahasa menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya.

(TribunManado.co.id/Fer)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved