Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Bitung

Penikaman di Girian Bitung Sulawesi Utara, Korban Ditikam 2 Pelaku, Berawal Ditegur Berteriak

Kasus penikaman di Kelurahan Girian Indah, Girian, Bitung, Sulut, pada Sabtu (25/10/2025) dini hari.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Dewangga Ardhiananta
Polres Bitung
PENIKAMAN DI BITUNG: Kasus penikaman di Kelurahan Girian Indah, Girian, Bitung, Sulut, pada Sabtu (25/10/2025) dini hari. Seorang korban luka akibat ditikam 2 pelaku. 

Ringkasan Berita:
  • Penikaman di Bitung Sulut pada Sabtu 25 Oktober 2025 dini hari
  • Korban ditikam oleh 2 pelaku
  • Kejadian berawal dari teguran jangan berteriak

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi cepat dilakukan Tim Resmob Polres Bitung yang dipimpin oleh Katim Aiptu George Tein Buka.

Tim Resmob Polres Bitung berhasil mengamankan 2 pelaku kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik.

Kasus penikaman ini terjadi di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), pada Sabtu (25/10/2025) dini hari.

Baca juga: Pengakuan Fergo Dipan ke Polisi Jepang, Geraldy Albert Budiman Tewas Ditikam, Motif Diselidiki

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, pada Minggu 26 Oktober 2025 pagi.

Kata AKP Ahmad A. Ari, korban dalam peristiwa ini, VL (26), warga Girian Indah, mengalami luka serius akibat ditikam oleh dua pelaku berinisial AA (18) dan VT (23).

Menurut keterangan Kasat Reskrim insiden berdarah itu terjadi sekitar pukul 03.30 WITA.

Berawal dari korban yang menegur teriakan yang dinilai mengganggu masyarakat.

"Kejadian bermula ketika korban menegur sekelompok pemuda yang berteriak-teriak usai menghadiri pesta karena dianggap mengganggu ketenangan warga sekitar," ujar lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2016 ini.

Polisi lulusan pendidikan S1 di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) menyebut, teguran itu justru memicu keributan.

“Dalam perkelahian tersebut, pelaku AA mencabut pisau dari pinggangnya dan menikam korban dari belakang. 

Tak lama, pelaku VT juga menusuk korban dari arah depan hingga mengenai pelipis kiri,” jelas AKP Ahmad.

Usai kejadian, kedua pelaku melarikan diri.

Lebih lanjut Kasat katakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, keduanya diduga berada dalam pengaruh minuman keras saat kejadian berlangsung. 

Tim Resmob Polres Bitung segera bergerak cepat melakukan pengejaran.

“Sekitar pukul 19.00 WITA, pelaku pertama kami amankan di kompleks SMP 12 Bitung, dan pelaku kedua diamankan pukul 20.28 WITA di kompleks Gereja Tasik Wangurer,” ujarnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved