Penganiayaan di Papakelan
Dua Pelaku Penganiayaan Bersenjata Tajam di Papakelan Minahasa Diringkus Polisi
Tim Resmob Polres Minahasa pimpinan KBO Reskrim Ipda Samsul Arasj menangkap terduga pelaku tindak pidana penganiayaan.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Polres Minahasa
RINGKUS: Tim Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan KBO Reskrim Ipda Samsul Arasj berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam di Kelurahan Papakelan, Kecamatan Tondano Timur, Selasa malam (21/10/2025) sekitar pukul 22.30 WITA.
"Polres Minahasa berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat,” tegas Ipda Samsul.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Minahasa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim.
Polres Minahasa juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap potensi tindak kriminal melalui layanan darurat 110 Polres Minahasa. (Ren)
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Baca juga: Persiapan Porprov Sulawesi Utara 2025 di Manado, Venue Segera Dipercantik
Berita Terkait: #Penganiayaan di Papakelan
| e-BPKB Versi Baru Resmi Diluncurkan, Dilengkapi Cip RFID untuk Keamanan dan Verifikasi Super Cepat |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap Alasan Kenapa Melda Safitri Mau Menikah dengan JS Meski Sudah Punya Firasat Buruk |
|
|---|
| Daftar Lengkap 10 Merek HP Asal Korea Utara yang Jarang Diketahui Dunia |
|
|---|
| Kondisi Antrean Solar di Bitung Sulawesi Utara, Sopir Truk Kontainer : Satu Jam Sudah Dapat |
|
|---|
| Jawaban Bupati Aceh Singkil Soal JS yang Ceraikan Melda Safitri Saat Jadi PPPK, Tak Langsung Pecat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.