Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan di Papakelan

Dua Pelaku Penganiayaan Bersenjata Tajam di Papakelan Minahasa Diringkus Polisi

Tim Resmob Polres Minahasa pimpinan KBO Reskrim Ipda Samsul Arasj menangkap terduga pelaku tindak pidana penganiayaan.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Polres Minahasa
RINGKUS: Tim Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan KBO Reskrim Ipda Samsul Arasj berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam di Kelurahan Papakelan, Kecamatan Tondano Timur, Selasa malam (21/10/2025) sekitar pukul 22.30 WITA. 

"Polres Minahasa berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat,” tegas Ipda Samsul.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Minahasa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim.

Polres Minahasa juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap potensi tindak kriminal melalui layanan darurat 110 Polres Minahasa. (Ren)

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Baca juga: Persiapan Porprov Sulawesi Utara 2025 di Manado, Venue Segera Dipercantik

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved