Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wajib Tahu

e-BPKB Versi Baru Resmi Diluncurkan, Dilengkapi Cip RFID untuk Keamanan dan Verifikasi Super Cepat

Selain meningkatkan efisiensi pelayanan, teknologi ini juga memperkuat sistem keamanan kendaraan bermotor agar lebih terlindungi dari pemalsuan

Ditlantas Polda Aceh
VERSI BARU - BPKB Elektronik sudah berlaku untuk mobil. Polri resmi meluncurkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (e-BPKB) versi terbaru yang dilengkapi cip RFID berteknologi tinggi, menjadikannya bukan sekadar dokumen kepemilikan, tetapi juga identitas digital kendaraan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Era digital kini turut menyentuh dokumen kendaraan bermotor.

Polri resmi meluncurkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (e-BPKB) versi terbaru yang dilengkapi cip RFID berteknologi tinggi, menjadikannya bukan sekadar dokumen kepemilikan, tetapi juga identitas digital kendaraan.

Dengan tampilan lebih ringkas dan sistem keamanan berlapis, e-BPKB ini memungkinkan verifikasi data kendaraan dilakukan hanya dalam hitungan detik tanpa ribet membuka lembaran seperti dulu.

Baca juga: Daftar Lengkap 10 Merek HP Asal Korea Utara yang Jarang Diketahui Dunia

Inovasi ini menandai langkah besar Polri menuju pelayanan publik yang lebih cepat, aman, dan transparan di era modern.

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik atau e-BPKB kini resmi diluncurkan dengan fitur keamanan canggih berupa cip Radio Frequency Identification (RFID).

Meski masih berbentuk fisik seperti BPKB konvensional, versi terbaru ini hadir dengan desain lebih ringkas, modern, dan sulit dipalsukan.

Teknologi RFID memungkinkan proses verifikasi data kendaraan dan identitas pemilik dilakukan secara otomatis, cepat, dan akurat melalui sistem digital.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Diregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, menjelaskan bahwa penambahan cip ini menjadi langkah penting dalam modernisasi administrasi kendaraan di Indonesia.

“Kegunaan cip ini apa sih bagi masyarakat? Dulu masyarakat mungkin agak sulit ya, untuk melihat apakah BPKB ini sah atau tidak sah. Makanya, banyak terjadi penggelapan dan penipuan,” ujar Wibowo dalam sebuah wawancara dengan Kompas.com, belum lama ini.

Selain meningkatkan efisiensi pelayanan, teknologi ini juga memperkuat sistem keamanan kendaraan bermotor agar lebih terlindungi dari pemalsuan maupun penyalahgunaan dokumen.

Verifikasi Aplikasi Mobile

Dengan hadirnya cip ini, pemilik kendaraan kini hanya perlu menggunakan aplikasi e-BPKB Mobile yang dapat diunduh di App Store maupun Play Store.

Melalui aplikasi tersebut, pengguna bisa memindai cip yang terpasang di bagian belakang buku e-BPKB untuk memastikan keaslian dan keabsahan dokumen.

“Masyarakat tinggal men-download aplikasi e-BPKB Mobile. Ada di App Store dan di Play Store. Nah, setelah memiliki aplikasi itu, tinggal pindai saja. Itu adanya di belakang buku e-BPKB,” ungkap Wibowo.

Begitu pemindaian dilakukan, aplikasi akan secara otomatis menampilkan data kendaraan bermotor jika dokumen tersebut sah dan terdaftar.

Ini adalah langkah signifikan dalam upaya menciptakan sistem yang lebih transparan dan mengurangi risiko pemalsuan.

Risiko Pemalsuan

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved