Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Uang Palsu

5 Fakta Penangkapan Pengedar Uang Palsu oleh Warga Pineleng Minahasa: Penjaga Kios Curiga

HP alias Heru (27), pengedar uang palsu asal Desa Maumbi, Minahasa Utara, ditangkap di Desa Pineleng Satu, Minahasa, Sulawesi Utara.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
GEMINI AI
ILUSTRASI - Ilustrasi warga tangkap pelaku pengedar uang palsu. Gambar diakses dari Gemini AI pada Jumat 19 September 2025. 

"Kami masih kembangkan untuk mengetahui dari mana pelaku mendapatkan uang palsu tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Muhammad Isral.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polresta Manado untuk pengembangan lebih lanjut.

Cara Membedakan Uang Palsu dengan Asli

Membedakan uang palsu dengan yang asli bisa dilakukan dengan metode sederhana yang dikenal sebagai 3D:

Dilihat, Diraba, Diterawang.

Metode ini sangat mudah dan bisa dilakukan oleh siapa saja tanpa bantuan alat khusus.

1. Dilihat

Lihatlah uang secara cermat untuk memeriksa fitur-fitur visualnya:

Benang Pengaman: Uang kertas asli memiliki benang pengaman yang tertanam di dalamnya.

Pada pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000, benang ini akan terlihat seperti pita metalik yang berubah warna jika dilihat dari sudut yang berbeda.

Pada pecahan Rp 10.000, Rp 5.000, dan Rp 2.000, benang pengaman ini seperti garis putus-putus.
Warna dan Cetakan: Uang asli memiliki warna yang cerah dan tidak luntur.

Cetakannya juga tajam dan jelas, tidak buram atau kabur. Perhatikan setiap detail gambar, tulisan, dan ornamen.

Uang palsu seringkali memiliki warna yang pudar dan cetakan yang tidak rapi.

Gambar Tersembunyi (Latent Image): Pada sudut tertentu, Anda bisa melihat tulisan tersembunyi seperti "BI" atau "NKRI".

Ini adalah teknik cetak khusus yang sulit ditiru.

2. Diraba

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved