Selasa, 5 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Joel Tanos

Perwakilan Keluarga Joel Tanos: Vonis Majelis Hakim PN Manado Setimpal dengan Perbuatan Terdakwa

Terdakwa Ervannasio Deferde Siging alias Ervan divonis penjara seumur hidup, sedangkan Abdul Muchlis Rawasi alias Alo divonis 7 tahun penjara.

Tayang:
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Isvara Savitri
HORMATI PUTUSAN - Perwakilan keluarga Joel Tanos, Febro Takaendengan. Febro Takaendengan, mengapresiasi putusan yang telah dijatuhkan dan tidak mengintervensi kewenangan majelis hakim. 

“Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat. Banyak yang menilai hukuman ini sudah setimpal,” katanya.

Keluarga korban sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada pihak kejaksaan dan pengadilan.

“Kami menyerahkan proses ini kepada kejaksaan dan pengadilan. Kami yakin semua sudah dipertimbangkan dengan baik sesuai fakta persidangan,” pungkasnya.

(TribunManado.co.id/Ara)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved