Minggu, 19 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Oknum Pala Pengedar Narkotika di Manado Langsung Diberhentikan

Menurut dia, sanksi keras diberikan lantaran ulah AAL termasuk pelanggaran berat. 

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Gryfid Talumedun
Polresta Manado
DIBERHENTIKAN - Pemkot Manado bertindak tegas dengan langsung memberhentikan AAL (42), oknum Ketua Lingkungan yang jadi tersangka kasus peredaran narkotika. 

“Modusnya menggunakan jasa pengiriman bus, lalu barang disamarkan untuk mengelabui petugas,” jelasnya.

Plt Camat Tikala Franky Mantis saat dikonfirmasi mengaku masih mencari informasi soal itu. 

Sementara Lurah Malendeng Fanly Solang membenarkan bahwa AAL adalah ketua lingkungan. 

Dia pun mengetahui penangkapan terhadap AAL

"Iya pak," katanya. 

Ungkap dia, AAL sudah setahun menjabat ketua lingkungan. 

Dirinya mengimbau warga agar berhati hati dalam bergaul agar tidak terjerumus dalam peredaran narkotika. (Art) 

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved