Manado Sulawesi Utara
Oknum Pala Pengedar Narkotika di Manado Langsung Diberhentikan
Menurut dia, sanksi keras diberikan lantaran ulah AAL termasuk pelanggaran berat.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Gryfid Talumedun
Ringkasan Berita:
- Pemkot Manado memberhentikan AAL (42), oknum Ketua Lingkungan di Malendeng, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkotika.
- AAL ditangkap Satres Narkoba Polresta Manado saat membawa sabu yang disamarkan dalam bungkus rokok, dengan total 7 paket kecil dan 1 paket sedang.
- Barang bukti diduga dikirim dari Palu via jasa angkutan darat, sementara pemerintah setempat segera mencari pengganti posisi yang ditinggalkan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemkot Manado bertindak tegas dengan langsung memberhentikan AAL (42), oknum Ketua Lingkungan yang jadi tersangka kasus peredaran narkotika.
"Kita langsung berhentikan," kata Camat Tikala Franky Mantis kepada Tribunmanado via WA Selasa (14/4/2026).
Menurut dia, sanksi keras diberikan lantaran ulah AAL termasuk pelanggaran berat.
Ungkap Mantis, pihaknya tidak mentolerir oknum yang melakukan pelanggaran berat.
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Zahra Lantong di Ratatotok Mitra, Motif Terungkap
"Ini sudah pelanggaran berat yang harus diberi sanksi keras," kata dia.
Mantis menuturkan, pihaknya tengah mencari sosok untuk mengisi posisi AAL.
Untuk itu diadakan musyawarah di Kelurahan Malendeng Selasa siang.
"Sesuai aturan harus diisi dan untuk sementara dijabat pejabat struktural, saat ini kami masih meminta usulan," katanya.
Polresta Manado menangkap dua tersangka pengedar narkotika dalam operasi yang dilakukan jajaran Sat Reserse Narkoba.
Menariknya, salah satu tersangka yakni AAL (42) adalah oknum Ketua Lingkungan di Kelurahan Malendeng, Kecamatan Tikala, Manado.
Dalam press release yang dipimpin langsung Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, didampingi Kasat Narkoba Kompol Hilman Muthalib dan Kasi Humas Iptu Agus Haryono
Senin (13/4/2026), disebut AAL diamankan di kawasan Terminal Malalayang, Kecamatan Malalayang.
AAL (42) diamankan bersama barang bukti 7 paket kecil dan 1 paket sedang sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut dikirim dari Kota Palu, Sulawesi Tengah, menggunakan jasa angkutan darat dengan modus disamarkan dalam kotak P3K.
| Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkotika, Seorang Diantaranya Berstatus Kepala Lingkungan di Manado |
|
|---|
| Legislator Gerindra Minta Pemkot Manado Tegas Terhadap Keberadaan Bajaj Online |
|
|---|
| Paman dan Keponakan Buronan Kasus Perbuatan Tak Wajar pada Anak, Polresta Manado Minta Kooperatif |
|
|---|
| Harga Plastik di Swalayan Manado Masih Stabil |
|
|---|
| Dosen Hukum Unsrat Rodrigo Elias Minta Polres Minahasa Transparan dalam Mengusut Dugaan Korupsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Pemkot-Manado-bertindak-tegas-dengan-langsung-memberhentikan-AAL-42.jpg)