Breaking News
Senin, 13 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Paman dan Keponakan Buronan Kasus Perbuatan Tak Wajar pada Anak, Polresta Manado Minta Kooperatif

Kasus ini pun mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian dan terus dilakukan pengembangan.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Gryfid Talumedun
Tribun Manado/Ferdi Guhuhuku
JADI KORBAN - Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto. Elwin memastikan akan mengusut tuntas kasus tindak pidana pencabulan yang melibatkan orang-orang terdekat korban. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi masih memburu dua terduga pelaku (paman dan keponakan) dalam kasus kekerasan terhadap anak di Manado, dan telah mengantongi identitas keduanya.
  • Kasus ini menjadi perhatian serius, dengan polisi mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan mengimbau pelaku untuk menyerahkan diri.
  • Sebelumnya, dua pelaku lain termasuk ayah korban sudah ditangkap, sementara kasus terjadi di lingkungan keluarga dan melibatkan korban anak di bawah umur.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Resmob Polresta Manado terus memburu dua terduga pelaku kasus perbuatan tak wajar terhadap anak di bawah umur yang diketahui memiliki hubungan keluarga sebagai paman dan ponakan.

Kedua pelaku hingga kini masih dalam pengejaran setelah dilaporkan terlibat dalam dugaan tindak pidana asusila terhadap korban yang masih di bawah umur. 

Kasus ini pun mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian dan terus dilakukan pengembangan.

Baca juga: Harga Bahan Pokok di Pasar Bersehati Manado 8 April 2026: Cabai Rawit Turun Drastis

AKP Elwin Kristanto menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas kedua terduga pelaku dan saat ini tim tengah melakukan upaya pencarian secara intensif.

“Kami sudah mengidentifikasi para pelaku. Saat ini tim di lapangan terus melakukan pengejaran,” ujarnya, saat dikonfirmasi Tribun Manado, Jumat (10/4/2026).

Elwin mengimbau kepada kedua pelaku agar bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri secara sukarela.

“Kami minta kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri. Itu akan lebih baik daripada harus ditangkap,” tegasnya.

Selain melakukan pengejaran, polisi juga telah mengumpulkan sejumlah bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi guna memperkuat proses penyidikan.

“Kami memastikan akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, mengingat korban merupakan anak di bawah umur yang harus mendapatkan perlindungan khusus,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya,Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manado memastikan akan mengusut tuntas kasus tindak pidana pencabulan yang melibatkan orang-orang terdekat korban.

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan seksual, terlebih kasus tersebut terjadi dalam lingkup keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi korban.

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Kami pastikan akan diproses hingga tuntas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (4/4/2026).

Menurutnya, dalam penanganan kasus ini, polisi telah mengamankan dua terduga pelaku yang diduga merupakan ayah kandung dan paman korban. 

Keduanya kini telah ditangkap oleh tim Resmob dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved