Senin, 20 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Joel Tanos

Sidang Tuntutan 2 Terdakwa Pembunuhan Joel Tanos di PN Manado Kembali Ditunda

"Pokoknya kalau sudah ada, akan langsung kami hadirkan ke persidangan,” katanya.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Isvara Savitri
Tribun Manado/Isvara Savitri
PN MANADO - Keluarga hingga kerabat menunggui para terdakwa kasus pembunuhan Joel Tanos di PN Manado, Sulawesi Utara, Senin (13/4/2026). Satu sidang tuntutan kembali ditunda. 

Ringkasan Berita:
  • JPU belum menyiapkan materi tuntutan yang akan dibacakan dalam persidangan.
  • Penyusunan tuntutan masih dalam proses.
  • Hal itu masih membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan birokrasi internal.

 

TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Joel Alberto Tanos dengan terdakwa Ervannasio Deferde Siging dan Abdul Muchlis Rawasi alias Alo kembali ditunda di Pengadilan Negeri Manado, Jalan Adipura Raya, Kima Atas, Mapanget, Manado, Sulawesi Utara, Senin (13/4/2026).

Alasannya lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum menyiapkan materi tuntutan yang akan dibacakan dalam persidangan.

JPU Mustari Ali menjelaskan, penyusunan tuntutan masih dalam proses.

Hal itu masih membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan birokrasi internal.

"Kami usahakan secepat mungkin, karena kami kan ada birokrasi juga,” ujar Mustari.

Ia memastikan bahwa materi tuntutan sebenarnya sudah diajukan dan kini tinggal menunggu kesiapan.

"Pokoknya kalau sudah ada, akan langsung kami hadirkan ke persidangan,” katanya.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu (15/4/2026).

Diketahui dalam kasus ini ada tiga terdakwa.

Selain Ervan dan Alo, ada adik Alo yaitu Razyah Aditia Achmad alias Aca.

Sidang dengan terdakwa Ervan dan Alo seharusnya sudah sampai tuntutan, sedangkan Aca baru sampai pemeriksaan saksi dari JPU.

SIDANG - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Joel Alberto Tanos dengan terdakwa Razyah Aditia Achmad alias Aca kembali digelar di Pengadilan Negeri Manado, Jalan Adipura Raya, Kima Atas, Mapanget, Manado, Sulawesi Utara, Senin (13/4/2026). Agenda persidangan adalah pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
SIDANG - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Joel Alberto Tanos dengan terdakwa Razyah Aditia Achmad alias Aca kembali digelar di Pengadilan Negeri Manado, Jalan Adipura Raya, Kima Atas, Mapanget, Manado, Sulawesi Utara, Senin (13/4/2026). Agenda persidangan adalah pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Tribun Manado/Isvara Savitri)

Kronologi Versi Saksi

Sidang perkara pembunuhan cucu pengusaha terkenal di Sulut, Joel Alberto Tanos alias Beto, kembali digelar di Pengadilan Negeri Manado, Senin (9/2/2026). 

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Estafana Purwanto, dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan tersebut, JPU menghadirkan saksi Veronica Mingga, Jesica Abas, dan Lionel Revival Devis Rumagit. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved