Kasus Joel Tanos
Sidang Kasus Pembunuhan Joel Tanos di PN Manado Kembali Ditunda
Saksi verbal yang dihadirkan adalah dari penyidik kepolisian yang mengumpulkan berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan Joel Tanos.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Isvara Savitri
Ringkasan Berita:
- Sidang dengan terdakwa Aca seharusnya digelar hari ini.
- Sidang ditunda karena saksi verbal kembali berhalangan hadir.
- Saksi verbal yang dihadirkan adalah dari penyidik kepolisian.
TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Sidang kasus pembunuhan terhadap Alberto Benedict Joel Tanos, cucu pengusaha ternama Sulawesi Utara Tony Tanos, kembali ditunda.
Sidang dengan terdakwa Razyah Aditia Achmad alias Aca seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Manado, Jalan Adipura Raya, Kima Atas, Mapanget, Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (6/5/2026).
Namun, sidang ditunda hingga Senin (11/5/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunmanado.com, sidang ditunda karena saksi verbal kembali berhalangan hadir.
Saksi verbal yang dihadirkan adalah dari penyidik kepolisian yang mengumpulkan berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan Joel Tanos.
Majelis Hakim merasa perlu menghadirkan penyidik lantara pada sidang saksi terakhir, dua terdakwa lain, Ervannasio Deferde Siging dan Abdul Muchlis Rawasi, mengaku mendapat intimidasi sehingga yang tertuang dalam BAP tak sepenuhnya benar.
Di sisi lain, Ervan dan Alo kini sudah mendekam di balik jeruji besi.
Ervan dihukum penjara seumur hidup, sedang Alo tujuh tahun.
Sedangkan Aca masih harus menjalani persidangan karena ia paling akhir ditetapkan sebagai tersangka.
Aca disebut ikut memukul Beto saat kejadian.
Baca juga: Mobil Tahanan Disiapkan di Kejati Sulut, 4 Saksi Korupsi Dana Stimulan Korban Gunung Ruang Diperiksa
Baca juga: Kisah Samsudin Pombode, Tukang Parkir di Manado Berhasil Naik Haji Tahun Ini
Aca sendiri merupakan mantan kekasih kekasih Beto, Stefanie Anggrayni Firgie Goni alias Jiji.(*)
| Perwakilan Keluarga Joel Tanos: Vonis Majelis Hakim PN Manado Setimpal dengan Perbuatan Terdakwa |
|
|---|
| Divonis 7 Tahun dalam Kasus Pembunuhan Joel Tanos, Kuasa Hukum Alo Sebut Sesuai Tuntutan JPU |
|
|---|
| Vonis Kasus Pembunuhan Joel Tanos: Ervan Dihukum Penjara Seumur Hidup, Alo Diganjar Kurungan 7 Tahun |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ervan Siging Pertimbangkan Banding Usai Vonis Kasus Pembunuhan Joel Tanos |
|
|---|
| Terdakwa Alo Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Joel Tanos, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/sidang-lanjutan-kasus-pembunuhan-Alberto-Benedict-Joel-Tanos-di.jpg)