Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Pedagang Kaki Lima di Pasar 45 Manado Ngaku Hanya Jual Produk Bersertifikat BPOM dan MUI

“Waktu baca beritanya saya langsung cek produk-produk saya, tidak ada daftarnya di produk saya,"

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/Isvara Savitri
PEDAGANG KAKI LIMA - Pedagang skincare dan produk herbal di Pasar 45, Manado, Sulawesi Utara, Senin (17/11/2025). 

TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Setelah muncul pemberitaan mengenai daftar produk herbal berbahaya yang dirilis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sejumlah pedagang di Kota Manado, Sulawesi Utara, melakukan pengecekan mandiri terhadap barang dagangan mereka. 

Salah satunya pedagang skincare dan produk herbal di Pasar 45 Manado bernama Amel.

Ia langsung memeriksa satu per satu barang dagangannya setelah membaca berita terkait produk berbahaya itu.

“Waktu baca beritanya saya langsung cek produk-produk saya, tidak ada daftarnya di produk saya," jelasnya ketika ditemui, Senin (17/11/2025).

Amel mengaku pernah mendengar nama produk-produk yang masuk daftar BPOM tersebut. 

Namun, ia tidak pernah menjualnya.

"Paling produk herbal yang saya jual daun teh untuk diet, cuma sekarang sedang kosong,” ujarnya.

Sejauh ini Amel menjual produk lokal yang sudah mengantongi izin BPOM Kelly, Quina, hingga Me Glow.

Izin tersebut tercantum di setiap kemasan produk.

Amel juga mengungkapkan bahwa produk-produk ilegal lebih sering ditemukan di platform penjualan daring.

APOTEK - Apotek Cahaya di Jalan 14 Februari, Teling Atas, Wanea, Manado, Sulawesi Utara, Senin (17/11/2025). Apotek tersebut tak menjual barang yang dianggap berbahaya oleh BPOM.
APOTEK - Apotek Cahaya di Jalan 14 Februari, Teling Atas, Wanea, Manado, Sulawesi Utara, Senin (17/11/2025). Apotek tersebut tak menjual barang yang dianggap berbahaya oleh BPOM. (Tribunmanado.com/Isvara Savitri)

“Biasanya produk ilegal begitu dijual online lewat market place setahu saya," tambahnya.

Berikut daftar 15 produk herbal berbahaya yang diumumkan BPOM:

1. Tokcer (TR005101984)
Nomor izin edar fiktif, mengandung natrium diklofenak.

2. JD Jamu Diet
Mengandung sibutramin.

3. Sari Daun Kelor (TR183449168)
Nomor izin edar fiktif, mengandung parasetamol, deksametason, natrium diklofenak.

4. Jamu Diet Dostin
Mengandung sibutramin.

5. Obat Diet Dokter (TR023776354)
Nomor izin edar fiktif, mengandung sibutramin. 

6. Super Tonik Madu Kuat
Mengandung sildenafil sitrat.

7. Kopi Stamina Agam Perkasa (TR194009112)
Nomor izin edar fiktif, mengandung sildenafil sitrat.

8. Jrenk jos X (TR054335881)
Nomor izin edar fiktif, mengandung sildenafil sitrat.

Baca juga: Masuk 3 Besar, Minahasa Tenggara Siap jadi Percontohan Kabupaten Antikorupsi

Baca juga: Apotek di Manado Tak Jual 15 Produk Herbal Berbahaya yang Diumumkan BPOM, Fokus Obat dan Suplemen

9. Beauty Slim
Mengandung sibutramin.

10. Obat Diet Herbal
Mengandung sibutramin.

11. Buah Merah Rimba (POM TR No. 034334855)
Nomor izin edar fiktif, mengandung deksametason, natrium diklofenak.

12. Garciana Tokcer (POM TR No. 043230891) 
Nomor izin edar fiktif, mengandung asam mefenamat, ibuprofen, parasetamol.

13. Pas-Ti Joss (Dep. Kes RI TR No. 003202171)
Nomor izin edar fiktif, mengandung natrium diklofenak, parasetamol.

14. Chang SANX (POM TI 093053147)
Nomor izin edar fiktif, mengandung parasetamol, ibuprofen, natrium diklofenak, sildenafil sitrat.

15. Kopi Rempah Cap Luwak Cobra (TR053563947)
Nomor izin edar fiktif, mengandung sildenafil sitrat.(*)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved