Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Guru Aniaya Siswa

4 Fakta yang Terungkap terkait Kasus Seorang Guru di Manado Aniaya Siswa SD hingga Sakit

Di Manado seorang guru bernisial GRM diduga melakukan kekerasan terhadap seorang siswa SD hingga korban jatuh sakit.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Polresta Manado/Kolase TribunManado
OKNUM GURU - Di Manado seorang oknum guru bernisial GRM diduga melakukan kekerasan terhadap seorang siswa SD, Jumat 7 November 2025. Siswa yang jadi korban itu kini jatuh sakit. 

Ringkasan Berita:
  • Di Manado seorang guru bernisial GRM diduga melakukan kekerasan terhadap seorang siswa SD. 
 
  • Peristiwa ini terjadi di Tuminting Kota Manado, pada Jumat 7 November 2025. 
 
  • Saat ini kasus tengah ditangani pihak yang berwajib atas laporan orang tua korban. 

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Degradasi moral kembali merambah dunia pendidikan di Sulawesi Utara

Belum lama kasus oknum guru SMA pesta miras di ruang sekolah dan ancam penyandang disabilita di Minahasa Utara, kini di Manado seorang guru berulah. 

Di Manado seorang guru bernisial GRM diduga melakukan kekerasan terhadap seorang siswa SD. 

Perbuatan tersebut, dilakukannya diduga setelah dirinya minum minuman keras. 

Peristiwa ini terjadi di Tuminting Kota Manado, pada Jumat 7 November 2025. 

Saat ini kasus tengah ditangani pihak yang berwajib atas laporan orang tua korban. 

Fakta-Fakta Seorang Guru di Manado Aniaya Siswa SD hingga Sakit

Terjadi di Sekolah

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oknum guru inisial GRM ini terjadi di lingkungan sekolah.

Siswa yang jadi korban diketahui merupakan siswa kelas 4 SD. 

Kasus ini sudah dilaporkan oleh keluarga korban di Polresta Manado.

Hal itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono mewakili Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Muhammad Isral.

Ditangani PPA Polresta Manado

Iptu Agus menyebut bahwa saat ini kasus telah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Manado.

"Benar kasus ini sudah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Manado," ujar Iptu Agus saat ditemui diruang, Selasa (11/2025).

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) merupakan unit khusus di bawah fungsi ResKrim (Reserse Kriminal).

Unit ini bertugas memberikan pelayanan dalam bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dan penegakan hukum terhadap pelakunya.

Korban Jatuh Sakit

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved