TPPO Kamboja
Akhirnya Terungkap Identitas Orang yang Rekrut Warga Sulut Kerja di Kamboja, Janjikan Gaji Rp8 Juta
Seusai perjanjian kedua korban tersebut dijanjikan bekerja sebagai admin judi online dengan gaji cukup fantastis.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
Ringkasan Berita:1.Mereka direkrut oleh secara daring oleh seorang berinisial “PETER037G” yang berada di Kamboja.2.Seusai perjanjian kedua korban tersebut dijanjikan bekerja sebagai admin judi online dengan gaji cukup fantastis.3.Menurutnya, sebelum itu terjadi jajaran Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado menggagalkan keberangkatan kedua korban tersebut.(SDM).
TRIBUNMANADO.CO.ID- Meski sudah banyak yang menjadi korban bekerja di Kamboja, namun masih saja banyak yang nekat berangkat ke sana.
Tak sedikit pula yang terpaksa dihentikan oleh polisi.
Kebanyakan dari mereka tak langsung ke Kamboja, melainkan transit.
Baca juga: Dijanjikan Gaji Rp8 Juta Kerja Jadi Admin Judol di Kamboja, 2 Warga Sulut Hampir Jadi Korban TPPO
Seperti yang baru saja di gagalkan di Bandara Samrat Manado.
Dua warga Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) berinisial S.P.M (23) dan N.R.A.W (18), hampir menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Perdagangan manuisia atau human trafficking merupakan bentuk lain dari perbudakan manusia.
Perdagangan manusia menjadi salah satu bentuk tindakan buruk.
Disadur dari buku Human Trafficking: In the Shadows of the Law (2018) oleh Foo Yen Ne, perdagangan manusia adalah perekrutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang melalui paksaan, penipuan dengan tujuan memanfaatkan mereka untuk mendapat keuntungan.
Mereka direkrut oleh secara daring oleh seorang berinisial “PETER037G” yang berada di Kamboja.
Seusai perjanjian kedua korban tersebut dijanjikan bekerja sebagai admin judi online dengan gaji cukup fantastis.
"Perbulannya mereka dijanjikan gaji Rp8 juta," ujar Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Ipda. Masry, S.Sos, saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2025).
Menurutnya, sebelum itu terjadi jajaran Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado menggagalkan keberangkatan kedua korban tersebut.
"Kedua korban dicekel di Bandara Sam Ratulangi hendak diterbangkan ke Kamboja melalui penerbangan Batik Air ID 6275 transit Jakarta, pada Sabtu November 2025," tuturnya.
Kasus ini selanjutnya akan dikoordinasikan ke Unit Renakta Ditreskrimum Polda Sulut untuk penyelidikan lanjutan.
Dengan pengungkapan ini, Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado kembali membuktikan komitmennya dalam mendukung program Polri Presisi melalui langkah cepat, responsif, dan humanis dalam melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan orang.
"Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja luar negeri melalui media sosial. Kami terus memperketat pengawasan di area bandara untuk mencegah terjadinya perekrutan CPMI Ilegal," pungkas Kapolsek. (FER)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Dijanjikan Gaji Rp8 Juta Kerja Jadi Admin Judol di Kamboja, 2 Warga Sulut Hampir Jadi Korban TPPO |
|
|---|
| Fakta yang Terungkap Setelah Polisi Cegat Warga Sulut Hendak Pergi Kerja di Perusahaan Scam Kamboja |
|
|---|
| Lagi, Polisi Cegat 2 Warga Sulut yang Hendak ke Kamboja Kerja di Perusahaan Penipuan Online |
|
|---|
| Lagi, Polisi Gagalkan Keberangkatan Seorang Warga Sulut ke Kamboja, Diduga Korban TPPO |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Dua-warga-Kotamobagu-Sulut-hampir-jadi-korban-TPPO.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.