Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TPPO Kamboja

Akhirnya Terungkap Identitas Orang yang Rekrut Warga Sulut Kerja di Kamboja, Janjikan Gaji Rp8 Juta

Seusai perjanjian kedua korban tersebut dijanjikan bekerja sebagai admin judi online dengan gaji cukup fantastis.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
Dok Polsek Bandara Sam Ratulangi
TPPO - Dua warga Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) berinisial S.P.M (23) dan N.R.A.W (18), hampir menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kedua korban saat dimintai keterangan oleh polisi. 

Ringkasan Berita:1.Mereka direkrut oleh secara daring oleh seorang berinisial “PETER037G” yang berada di Kamboja
 
2.Seusai perjanjian kedua korban tersebut dijanjikan bekerja sebagai admin judi online dengan gaji cukup fantastis.
 
3.Menurutnya, sebelum itu terjadi jajaran Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado menggagalkan keberangkatan kedua korban tersebut.(SDM).

TRIBUNMANADO.CO.ID- Meski sudah banyak yang menjadi korban bekerja di Kamboja, namun masih saja banyak yang nekat berangkat ke sana.

Tak sedikit pula yang terpaksa dihentikan oleh polisi.

Kebanyakan dari mereka tak langsung ke Kamboja, melainkan transit.

Baca juga: Dijanjikan Gaji Rp8 Juta Kerja Jadi Admin Judol di Kamboja, 2 Warga Sulut Hampir Jadi Korban TPPO

Seperti yang baru saja di gagalkan di Bandara Samrat Manado.

Dua warga Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) berinisial S.P.M (23) dan N.R.A.W (18), hampir menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Perdagangan manuisia atau human trafficking merupakan bentuk lain dari perbudakan manusia.

Perdagangan manusia menjadi salah satu bentuk tindakan buruk.  

Disadur dari buku Human Trafficking: In the Shadows of the Law (2018) oleh Foo Yen Ne, perdagangan manusia adalah perekrutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang melalui paksaan, penipuan dengan tujuan memanfaatkan mereka untuk mendapat keuntungan.

Mereka direkrut oleh secara daring oleh seorang berinisial “PETER037G” yang berada di Kamboja

Seusai perjanjian kedua korban tersebut dijanjikan bekerja sebagai admin judi online dengan gaji cukup fantastis.

"Perbulannya mereka dijanjikan gaji Rp8 juta," ujar Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Ipda. Masry, S.Sos, saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2025).

Menurutnya, sebelum itu terjadi jajaran Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado menggagalkan keberangkatan kedua korban tersebut.

"Kedua korban dicekel di Bandara Sam Ratulangi hendak diterbangkan ke Kamboja melalui penerbangan Batik Air ID 6275 transit Jakarta, pada Sabtu November 2025," tuturnya.

Kasus ini selanjutnya akan dikoordinasikan ke Unit Renakta Ditreskrimum Polda Sulut untuk penyelidikan lanjutan.

Dengan pengungkapan ini, Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado kembali membuktikan komitmennya dalam mendukung program Polri Presisi melalui langkah cepat, responsif, dan humanis dalam melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan orang.

"Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja luar negeri melalui media sosial. Kami terus memperketat pengawasan di area bandara untuk mencegah terjadinya perekrutan CPMI Ilegal," pungkas Kapolsek. (FER)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved