Lipsus Warga Sulut Korban TPPO
Warga Paal Dua Manado Sebut RK Sudah Keluar dari Tahanan dan Kembali ke Ternate
"Sempat ditahan beberapa hari, cuma sudah keluar dari Polresta Manado,” ujar O saat ditemui di lingkungan rumahnya.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Polisi berhasil menangkap seorang perempuan berinisial RK di Pelabuhan Manado, Sulawesi Utara, beberapa waktu lalu.
Ia ditangkap lantaran diduga mengirim tiga perempuan yang dua di antaranya masih remaja ke Maluku Utara.
Ketiga perempuan yang ditangkap bersama RK itu dijanjikan bakal dipekerjakan di sebuah kafe di Falabisahaya, Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Tetangga RK berinisial O membenarkan bahwa mereka sempat ditangkap polisi beberapa waktu lalu.
Namun, RK sudah tak ditahan polisi.
"Sempat ditahan beberapa hari, cuma sudah keluar dari Polresta Manado,” ujar O saat ditemui di lingkungan rumahnya di Kecamatan Paal Dua, Manado, Senin (3/11/2025).
Bahkan, RK sudah tidak berada di Manado karena telah berangkat ke Ternate, Malut.
O menyebut bahwa RK sudah lama tinggal di Ternate dan memiliki suami orang sana.
Bahkan, saudara-saudaranya juga sudah merantau ke Ternate.
Yang tersisa di tempat tinggalnya di Paal Dua hanya ibunya.
"Tapi ibunya pun sudah tidak di sini, sudah keluar beberapa waktu lalu,” tambahnya.
Selain itu, RK juga jarang pulang ke Manado.
Ia hanya pulang setahun dua kali ketika Idul Fitri dan Natal.
Selain itu, perempuan yang sebelumnya dibawa oleh RK sudah dikembalikan ke rumah masing-masing.
Salah satu korban yang berinisial NB (18) merupakan tetangganya sendiri.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus TPPO, Warga Paal Dua Manado Sebut RK Kerap Kirim Orang ke Malut
Baca juga: Renungan Harian Kristen Yakobus 2:14-26, Jangan Menipu Dirimu Sendiri
Paman NB lah yang melaporkan kejadian tersebut kepada polisi
"Kalau yang tetangga ini memang sudah dewasa hitungannya, sudah cukup umur untuk bekerja. Cuma ya pekerjaannya seperti itu jadi ya keluarga keberatan," sambung O.
RK sendiri dikenal kerap mengirim orang untuk bekerja di Malut.
Rata-rata saudaranya dipekerjakan di sana sebagai LC maupun prostitusi.
O berharap kasus ini menimbulkan efek jera bagi korban dan pelaku.
"Karena sudah viral juga kan, katanya sudah malu. Ya semoga bisa jadi pelajaran," tutupnya.(*)
| Jadi Tersangka Kasus TPPO, Warga Paal Dua Manado Sebut RK Kerap Kirim Orang ke Malut |
|
|---|
| Terungkap, 3 Remaja Manado Korban Kasus Dugaan TPPO Dijanjikan Dapat Rp 3 Juta per Bulan |
|
|---|
| Daftar Identitas 3 Cewek Manado Diduga Korban TPPO, Dijanjikan Gaji Rp3 Juta Jadi LC di Maluku Utara |
|
|---|
| Detik-Detik Polsek Pelabuhan Manado Gagalkan Dugaan Kasus Perdagangan Orang 3 Remaja Manado |
|
|---|
| Kronologi Polisi Gagalkan Penyelundupan Remaja Manado ke Maluku Utara untuk Kerja LC |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/paal-dua-manado-sulut-tangga-seribu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.