Narkoba di Sitaro
Identitas Tersangka Narkoba di Sitaro, Miliki 4 Bungkus Sabu
Kasat Narkoba Iptu R. Marthin, S.Pd.K, kemudian memaparkan detail penangkapan dan barang bukti yang diamankan.
Penulis: Eduard Joanly Tahulending | Editor: Alpen Martinus
Dok. Humas Polres Sitaro
NARKOBA: Polres Kepulauan Sitaro menggelar kegiatan Press Conference terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkoba yang berlangsung di Mako Polsek Siau Timur, Kelurahan Bahu, Kecamatan Siau Timur, Sitaro, Sulawesi Utara, Rabu (29/10/2025)
Selain memaparkan hasil penyelidikan, Polres juga mengungkap modus operandi tersangka dalam melakukan transaksi narkoba, serta menghimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Kegiatan Press Conference berakhir pukul 12.00 WITA dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polres Kepulauan Sitaro menegaskan komitmennya untuk terus bekerja dengan sepenuh hati, ikhlas, dan cerdas dalam menjaga keamanan serta memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kepulauan Sitaro.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.