Curanmor di Manado
5 Fakta Terungkapnya Komplotan Curanmor Lintas Kota, Berawal dari Motor Raib Saat Korban Pinjam WiFi
Kapolsek Malalayang AKP Elwin Kristanto menyatakan bahwa kedua pelaku berinisial MD (18) dan MS (27) akan ditindak tegas sesuai undang-undang.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polsek Malalayang membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Dua pelaku, yang diketahui merupakan residivis, berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Malalayang.
Residivis merujuk kepada seorang yang sudah pernah dihukum karena kejahatan pidana dan saat bebas kembali melakukan kejahatan lagi.
Dalam sistem hukum Indonesia, residivis dapat berujung pada hukuman yang lebih berat.
Kapolsek Malalayang AKP Elwin Kristanto menyatakan bahwa kedua pelaku berinisial MD (18) dan MS (27) akan ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku.
Berikut 5 Fakta pengungkapan kasus curanmor oleh Polsek Malalayang:
Pelaku Ditangkap di Dua Kota Berbeda
Dua pelaku, MD dan MS, berhasil ditangkap di dua lokasi yang berbeda. MD, warga Singkil Dua, diamankan di Kota Manado, Sulawesi Utara Sementara MS, warga Malalayang Satu Timur, berhasil diringkus di Kota Bitung bersama barang bukti sepeda motor curian.
Pelaku Ternyata Residivis
Fakta mengejutkan terungkap setelah penangkapan, di mana kedua pelaku, MD dan MS, diketahui merupakan residivis dalam kasus curanmor.
Hal ini diungkap langsung oleh Kapolsek Malalayang.
Salah Satu Pelaku Diduga Beraksi di Lintas Wilayah
Pelaku berinisial MD disebut-sebut tidak hanya beraksi di Manado.
Ia diduga telah melakukan aksinya di beberapa tempat, termasuk di Kota Bitung.
Pihak Polsek Malalayang bahkan masih berkoordinasi dengan Polres Bitung terkait keterlibatan MD dalam kasus di sana.
Modus
Aksi pencurian ini bermula pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 21.00 Wita. Korban berinisial AB (41), memarkirkan motornya di depan rumah temannya di Kelurahan Malalayang Satu Timur untuk meminjam jaringan WiFi.
Namun, sekitar pukul 22.30 Wita, motor tersebut sudah tidak ada di tempat.
Penangkapan MS Berdasarkan 'Nyanyian' MD
Polsek Malalayang Tangkap Dua Laki-laki Pelaku Pencurian Motor, Satu Residivis |
![]() |
---|
Identitas Pria Minut Pelaku Curanmor yang Akhirnya Ditangkap Polisi, Sempat Sembunyi |
![]() |
---|
Pelaku Kasus Curanmor Dibekuk Polsek Malalayang, Akui Perbuatan dan Serahkan Barang Bukti |
![]() |
---|
Daftar Nama Tersangka Curanmor dan Spesialis Pecah Kaca Mobil yang Diringkus Resmob Polda Sulut |
![]() |
---|
Daftar Barang Bukti Diamankan dari Tersangka Curanmor dan Spesialis Pecah Kaca Mobil di Sulut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.