Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Curanmor di Manado

5 Fakta Terungkapnya Komplotan Curanmor Lintas Kota, Berawal dari Motor Raib Saat Korban Pinjam WiFi

Kapolsek Malalayang AKP Elwin Kristanto menyatakan bahwa kedua pelaku berinisial MD (18) dan MS (27) akan ditindak tegas sesuai undang-undang.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
META AI
ILUSTRASI - Ilustrasi polisi sedang menangani kasus pencurian kendaraan bermotor. Gambar diakses dari Meta AI pada Selasa (7/10/2025). 

Penangkapan pelaku MS yang berada di Bitung merupakan hasil pengembangan dari penangkapan MD di Manado.

Setelah diinterogasi, MD mengaku mencuri motor korban bersama MS, dan mengungkap bahwa barang bukti berada di tempat kos MS di Kota Bitung.

Informasi ini membuat Tim Opsnal Polsek Malalayang segera bergerak cepat menuju Bitung untuk mengamankan MS dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Kronologi Polsek Malalayang Manado Bekuk Komplotan Curanmor Lintas Kota, Satu Pelaku Residivis

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved