Curanmor di Manado
5 Fakta Terungkapnya Komplotan Curanmor Lintas Kota, Berawal dari Motor Raib Saat Korban Pinjam WiFi
Kapolsek Malalayang AKP Elwin Kristanto menyatakan bahwa kedua pelaku berinisial MD (18) dan MS (27) akan ditindak tegas sesuai undang-undang.
|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
META AI
ILUSTRASI - Ilustrasi polisi sedang menangani kasus pencurian kendaraan bermotor. Gambar diakses dari Meta AI pada Selasa (7/10/2025).
Penangkapan pelaku MS yang berada di Bitung merupakan hasil pengembangan dari penangkapan MD di Manado.
Setelah diinterogasi, MD mengaku mencuri motor korban bersama MS, dan mengungkap bahwa barang bukti berada di tempat kos MS di Kota Bitung.
Informasi ini membuat Tim Opsnal Polsek Malalayang segera bergerak cepat menuju Bitung untuk mengamankan MS dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
• Kronologi Polsek Malalayang Manado Bekuk Komplotan Curanmor Lintas Kota, Satu Pelaku Residivis
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Curanmor di Manado
Polsek Malalayang Tangkap Dua Laki-laki Pelaku Pencurian Motor, Satu Residivis |
![]() |
---|
Identitas Pria Minut Pelaku Curanmor yang Akhirnya Ditangkap Polisi, Sempat Sembunyi |
![]() |
---|
Pelaku Kasus Curanmor Dibekuk Polsek Malalayang, Akui Perbuatan dan Serahkan Barang Bukti |
![]() |
---|
Daftar Nama Tersangka Curanmor dan Spesialis Pecah Kaca Mobil yang Diringkus Resmob Polda Sulut |
![]() |
---|
Daftar Barang Bukti Diamankan dari Tersangka Curanmor dan Spesialis Pecah Kaca Mobil di Sulut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.