Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Curanmor di Manado

Kronologi Polsek Malalayang Manado Bekuk Komplotan Curanmor Lintas Kota, Satu Pelaku Residivis

Tim Opsnal Polsek Malalayang membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kecamatan Malalayang.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
META AI
ILUSTRASI - Gambar ilustrasi oleh Meta AI pada Selasa (7/10/2025). Tim Opsnal Polsek Malalayang membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Opsnal Polsek Malalayang membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Tak tanggung-tanggung, dua pelaku yang ternyata residivis berhasil diringkus di dua lokasi berbeda, yakni di Kota Manado dan Kota Bitung.

Kapolsek Malalayang AKP Elwin Kristanto menyatakan pihaknya akan menindak tegas kedua pelaku.

"Pasti akan ditindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku kepada kedua pelaku," jelas Elwin, Selasa (7/10/2025).

Kedua pelaku yang diamankan adalah MD (18), warga Singkil Dua, dan MS (27), warga Malalayang Satu Timur.

 Salah satu pelaku, MD, diketahui merupakan residivis kasus serupa dan diduga telah melakukan aksinya di beberapa tempat, termasuk di Kota Bitung. Karena itu, Polsek Malalayang masih berkoordinasi dengan Polres Bitung terkait kasus ini.

Kronologi

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan motor di wilayah Kecamatan Malalayang.

Jumat, 19 September 2025, sekitar Pukul 21.00 Wita, korban berinisial AB (41), warga Malalayang, memarkirkan sepeda motor miliknya di depan rumah temannya di Kelurahan Malalayang Satu Timur, Lingkungan VII, dengan maksud untuk meminjam jaringan WiFi.

Pukul 22.30 Wita, saat hendak pulang, korban terkejut mendapati motor yang sebelumnya diparkir sudah raib dari tempatnya.

Korban pun segera membuat laporan ke Polsek Malalayang.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Malalayang langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi dua pria sebagai pelaku, yakni MD dan MS.

Diketahui, kedua pelaku juga merupakan residivis kasus curanmor.

Kamis, 2 Oktober 2025, tim memperoleh petunjuk bahwa kedua pelaku sempat terlihat bersama di sekitar Jalan Sam Ratulangi, Manado.

Minggu, 5 Oktober 2025, petugas berhasil mengamankan pelaku MD di Manado.

Setelah diinterogasi, MD mengaku mencuri motor milik korban bersama MS, dan mengungkap bahwa barang bukti berada di tempat kos MS di Kota Bitung.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved