Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Solar Ilegal di Manado

Pasca Penangkapan Terduga Kasus Penimbunan Solar di Manado, Polisi Janji Usut Tuntas Jaringan Mafia

Warga melaporkan kecurigaan terhadap aktivitas bongkar muat mencurigakan yang melibatkan sebuah truk putih di pinggir Jalan Arie Lasut.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
GEMINI AI
ILUSTRASI SOLAR SUBSIDI - Ilustrasi kasus penimbunan BBM solar bersubsidi. Gambar ini diakses dari Gemini AI, Sabtu (4/10/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aparat kepolisian di Manado, Sulawesi Utara, mengambil langkah tegas dalam upaya memberantas praktik curang mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

BBM subsidi adalah bahan bakar minyak yang harganya ditetapkan lebih rendah dari harga pasar karena mendapatkan bantuan finansial dari pemerintah melalui dana APBN.

Subsidi ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dengan mengimbangi perbedaan antara harga jual dan biaya sebenarnya, serta untuk menjaga kestabilan harga energi di Indonesia.

BBM subsidi dibatasi kuotanya dan ditujukan untuk konsumen tertentu,

Komitmen kepolisian untuk membasmi mafia solar di Manado diwujudkan setelah Tim Alpha Resmob Polresta Manado berhasil membekuk tiga pria terduga pelaku penyelewengan dan penimbunan solar subsidi pada Sabtu (4/10/2025), dini hari.

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polresta Manado, Ipda Sulthan Shafan Jhari, ini dilakukan di wilayah Kecamatan Singkil, Kota Manado.

Berawal dari Laporan Warga

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

Warga melaporkan kecurigaan terhadap aktivitas bongkar muat mencurigakan yang melibatkan sebuah truk putih di pinggir Jalan Arie Lasut, Kelurahan Ternate Tanjung, sekitar pukul 00.10 Wita.

Menurut laporan, truk tersebut sedang menurunkan puluhan galon berisi BBM tepat di depan sebuah rumah.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Alpha Resmob Polresta Manado segera meluncur ke lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati tiga pria sedang memindahkan galon-galon dari truk.

Setelah dilakukan pemeriksaan  di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan 30 galon berukuran 25 liter yang seluruhnya terisi penuh solar bersubsidi, dengan total 750 liter.

Ketiga terduga pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi apa pun, baik surat izin penyimpanan maupun izin niaga bahan bakar bersubsidi tersebut.

Peran Pelaku dan Barang Bukti yang Diamankan

Tiga terduga pelaku yang kini telah diamankan adalah SL (52), sopir dari Kombos Timur; AT (21), nelayan dari Kinabuhutan, Likupang Barat; dan AL (19), buruh dari Kombos Timur.

Berdasarkan interogasi awal, diketahui SL berperan sebagai penampung BBM, AT sebagai penyedia dana, sementara AL bertugas membantu proses pemindahan solar dari truk.

Mereka juga mengakui bahwa solar bersubsidi tersebut rencananya akan dibawa dan dijual kepada salah satu pengusaha di wilayah Likupang Barat.

Selain tiga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit truk putih bernomor polisi DB 8701 AE dan 30 galon berisi solar subsidi (sekitar 750 liter).

Para terduga beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Unit IV Satreskrim Polresta Manado untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi Pastikan Usut Tuntas Jaringan Mafia

Menyikapi penangkapan ini, pihak kepolisian memastikan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan.

Hal ini bertujuan untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain yang berperan sebagai penampung besar atau pengendali utama dalam skema distribusi ilegal BBM bersubsidi ini.

"Kami akan usut tuntas kasus ini, termasuk pihak yang menerima dan mengendalikan distribusi ilegal solar tersebut," tegas Ipda Sulthan.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca juga: Kisah Supriyadi, Menhan & Panglima Tentara RI Pertama yang Tak Pernah Muncul, Pejuang PETA di Blitar

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved