Solar Ilegal di Manado
5 Fakta Penangkapan Tersangka Penimbun Solar di Manado: Polisi Temukan Bukti Ratusan Liter BBM
Tiga pria yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan penimbunan BBM solar subsidi dibekut Polresta Manado.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga pria yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi dibekut Tim Alpha Resmob Polresta Manado, Sabtu (4/10/2025).
Solar bersubsidi adalah jenis bahan bakar minyak solar yang sebagian harganya dibayarkan oleh pemerintah menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk meringankan biaya bagi kelompok masyarakat tertentu.
Harga jualnya lebih murah dari harga pasar, namun jumlahnya dibatasi oleh kuota dan penggunaannya dibatasi untuk konsumen tertentu, seperti angkutan umum.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polresta Manado, Ipda Sulthan Shafan Jhari.
Para tersangka ditangkap saat sedang beraksi di wilayah Kecamatna Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Berikut 5 Fakta Penangkapan Tersangka Penimbun Solar di Kombos Manado
Warga Curiga
Awalnya warga curiga dengan adanya aktivitas truk putih di pinggir Jalan Arie Lasut, Kelurahan Ternate Tanjung, sekitar pukul 00.10 Wita.
Warga pun melapor ke pihak kepolisian.
Warga melaporkan bahwa truk tersebut sedang menurunkan galon-galon berisi BBM.
Aktivitas tersebut berlangsung persis di depan salah satu rumah.
Tim Alpha Resmob Lakukan Penangkapan
Laporan warga tersebut langsung ditindaklanjuti Polresta Manado.
Tim Alpha Resmob Polresta Manado pun diturunkan dan secepatnya bergerak menuju lokasi.
Setibanya di sana, petugas mendapati tiga orang tengah menurunkan puluhan galon dari truk tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan 30 galon berukuran 25 liter, yang seluruhnya terisi penuh BBM jenis solar.
Ketiga pelaku tidak mampu menunjukkan dokumen resmi maupun izin penyimpanan bahan bakar bersubsidi tersebut.
Identitas para Pelaku
Walhasil tiga orang ditangkap.
Identitas masing-masing mereka yakni SL (52), sopir asal Kombos Timur; AT (21), nelayan asal Kinabuhutan, Likupang Barat; dan AL (19), buruh asal Kombos Timur.
Dari hasil interogasi awal, SL diketahui berperan sebagai penampung, AT sebagai pendana, sedangkan AL bertugas membantu pemindahan BBM dari truk.
Polisi Sita 750 Liter Barang Bukti
Berdasarkan pengakuan para tersangka, rencanannya solar subsidi itu akan dibawa ke salah satu pengusaha di wilayah Likupang Barat.
Dari tangna mereka, polisi mengamankan satu unit truk putih bernomor polisi DB 8701 AE serta total 30 galon berisi solar subsidi (sekitar 750 liter).
Para pelaku beserta seluruh barang bukti pun digiring ke Unit IV Satreskrim Polresta Manado untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Penyidikan akan Dikembangkan
Pihak kepolisian memastikan penyidikan akan terus dikembangkan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang berperan sebagai penampung atau pengendali distribusi ilegal BBM bersubsidi.
Penyidikan adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti guna membuat terang suatu tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya.
Tindakan ini diatur dalam hukum acara pidana dan baru dapat dilakukan setelah ada bukti yang cukup untuk menduga terjadinya suatu tindak pidana.
“Kami akan usut tuntas kasus ini, termasuk pihak yang menerima dan mengendalikan distribusi ilegal solar tersebut,” tegas Ipda Sulthan. (Rend)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
• Kronologi Penangkapan Tersangka Penimbun BBM Solar di Manado, Berawal dari Laporan Warga yang Curiga
Kronologi Penangkapan Tersangka Penimbun BBM Solar di Manado, Berawal dari Laporan Warga yang Curiga |
![]() |
---|
Warga Curiga Ada Truk Pinggir Jalan, Ternyata Komplotan Penimbun Solar, Polisi Amankan 750 Liter BBM |
![]() |
---|
Polisi Gagalkan Penimbunan Solar Ilegal di Manado, 3 Pelaku Ditangkap Saat Bongkar Galon |
![]() |
---|
3 Truk Diduga Terlibat Pengisian Solar Ilegal Ditangkap Polda Sulut, Sopir Tak Punya SIM dan TNKB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.