Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Solar Ilegal di Manado

Kronologi Penangkapan Tersangka Penimbun BBM Solar di Manado, Berawal dari Laporan Warga yang Curiga

Tim Alpha Resmob Polresta Manado berhasil membekuk tiga pria yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan penimbunan BBM.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
HO
POLRES MANADO - Mapolresta Manado. Sabtu (4/10/2025) Tim Alpha Resmob Polresta Manado berhasil membekuk tiga pria yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan penimbunan solar subsidi. Mereka ditangkap di wilayah Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara.  

Pihak Polda Sulut berjanji, serta berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi siapapun yang bermain dalam penyaluran solar bersubsidi. 

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo mengatakan pihaknya akan menindak tegas siapun yang terlibat, dan tak pandang bulu termasuk aparat. 

"Solar adalah BBM yang disubsidi pemerintah. Penegasan dari Bapak Gubernur jelas, penyalurannya tidak boleh ada pihak-pihak yang menghambat demi kepentingan pribadi,” terang Kombes Pol FX Winardi Prabowo, saat ditemui di ruang kerjanya, Mapolda Sulut, Jalan Bethesta, Kelurahan Sario, Kecamatna Sario, Kota Manado, Senin (29/9/2025). (Rend)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca juga: Mor Bastiaan Resmi Nahkodai Demokrat Sulut, Akademisi Unsrat Nilai Strategi untuk Konsolidasi Partai

 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved