Solar Ilegal di Manado
Kronologi Penangkapan Tersangka Penimbun BBM Solar di Manado, Berawal dari Laporan Warga yang Curiga
Tim Alpha Resmob Polresta Manado berhasil membekuk tiga pria yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan penimbunan BBM.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Dari pengakuan awal, solar subsidi itu rencananya akan dibawa ke salah satu pengusaha di wilayah Likupang Barat.
Polisi turut mengamankan satu unit truk putih bernomor polisi DB 8701 AE serta total 30 galon berisi solar subsidi (sekitar 750 liter).
Para pelaku beserta seluruh barang bukti pun digiring ke Unit IV Satreskrim Polresta Manado untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian memastikan penyidikan akan terus dikembangkan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang berperan sebagai penampung atau pengendali distribusi ilegal BBM bersubsidi.
Penyidikan adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti guna membuat terang suatu tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya.
Tindakan ini diatur dalam hukum acara pidana dan baru dapat dilakukan setelah ada bukti yang cukup untuk menduga terjadinya suatu tindak pidana.
“Kami akan usut tuntas kasus ini, termasuk pihak yang menerima dan mengendalikan distribusi ilegal solar tersebut,” tegas Ipda Sulthan.
Komitmen Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling
Komitmen untuk memberantas para pelaku penimbunan bbm bersubsidi khususnya solar telah ditegaskan oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK).
Dengan tegas, YSK menyebut tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi siapa pun yang menyalahgunakan distribusi BBM untuk kepentingan pribadi.
“Laporkan kalau ada gudang penimbunan solar ilegal. Sekali lagi saya tegaskan, kita akan bongkar dan pelakunya langsung ditangkap!” tegas YSK dalam pernyataannya, Kamis (2/10/2025).
YSK menyebut, praktik penimbunan solar bersubsidi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat kecil yang sangat membutuhkan bahan bakar tersebut untuk aktivitas sehari-hari.
“Gudang-gudang penimbunan seperti itu harus kita sapu bersih. Tidak ada kompromi. Ini bukan kejahatan kecil, ini kejahatan yang menghancurkan hak rakyat!” ujarnya dengan nada tegas.
Pemerintah provinsi pun telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pemantauan dan operasi gabungan guna membongkar jaringan penimbun BBM bersubsidi di seluruh wilayah Sulut.
“Kami sudah perintahkan tim untuk turun ke lapangan. Begitu ada laporan, langsung kita gerebek. Tidak peduli siapa di belakangnya, semua akan diproses sesuai hukum,” tegasnya lagi.
Janji Polda Sulut
Menindaklanjuti apa yang dikatakan Gubernur Sulut, Kepolisian Daerah (Polda) Sulut pun membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi penyaluran solar bersubsidi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.