Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Demo di TPA Sumompo

Anggota DPRD Manado Janji Desak Pemkot Selesaikan Masalah di TPA Sumompo

Berdasarkan pantauan Tribunmanado.com, para legislator ini langsung menuju ke tengah warga untuk melakukan dialog.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/Arthur Rompis
DPRD MANADO - Tiga anggota DPRD Manado dari fraksi Keadilan Demokrasi sambangi demonstran di TPA Sumompo, Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (25/9/2025) sore. Ketiganya adalah Nur Amalia, Nanda Lamadau, dan Rachman Kodu. 

"Kami mengetahui pembangunan IPLT cuma dari para pekerja proyek," katanya.

Pembangunan IPLT bertentangan dengan janji pemerintah yang menyebut tempat itu bakal dijadikan ruang terbuka hijau jika TPA pindah.

Warga juga minta agar TPA Sumompo segera dipindah.

"Kami sudah sekian tahun lamanya menghirup udara busuk dari TPA," kata dia.

Pemkot Manado Minta Tokoh Agama Sosialisasi

Sekretaris Daerah Kota Manado Steaven Dandel angkat bicara terkait pembangunan IPLT di TPA Sumompo

Menurut dia, IPLT merupakan kebutuhan mendesak bagi Kota Manado

"Isu krusial pagi tadi, TPA Sumompo sempat ditutup oleh pendemo karena ada yang kurang puas dengan kebijakan pemerintah untuk membangun IPLT. Karena itu saya manfaatkan kesempatan ini untuk menjelaskan kepada tokoh agama dan masyarakat, apa sebenarnya IPLT itu,” kata Dandel dalam Sosialisasi Sinergitas Pemerintah dan Pimpinan Rumah Ibadah dalam Memperkuat Toleransi Antarumat Beragama di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Manado di Jalan Balai Kota, Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, Selasa (23/9/2025).

Ia mengakui ada misinformasi terkait IPLT.

Dirinya meminta tokoh agama yang hadir untuk menyosialisasikan manfaat IPLT.

IPLT adalah sarana pengolahan limbah domestik, khususnya limbah tinja manusia yang sangat penting untuk menjaga kesehatan lingkungan.

PENOLAKAN - TPA Sumompo Manado. Rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) di sekitar TPA Sumompo Manado mendapat penolakan keras dari warga sekitar.
PENOLAKAN - TPA Sumompo Manado. Rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) di sekitar TPA Sumompo Manado mendapat penolakan keras dari warga sekitar. (Ferdi Guguhuku/Tribun Manado)

Selama ini, Kota Manado yang berusia ratusan tahun belum memiliki fasilitas tersebut.

Padahal kota-kota maju di dunia sudah menjadikannya standar wajib.

“Standar kesehatan septic tank adalah minimal lima tahun sekali harus dikuras. Jika tidak, bisa terjadi kebocoran yang mencemari sumber air tanah, dan itu berbahaya bagi kesehatan. Karena itu limbah hasil penyedotan septic tank wajib dikelola di IPLT,” jelasnya.

Pembangunan IPLT di TPA Sumompo merupakan bantuan dari pemerintah pusat setelah Manado ditetapkan sebagai salah satu lokus prioritas.

Lokasi tersebut dipilih karena sudah tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Manado sebagai area yang diperuntukkan bagi pembangunan IPLT.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved