Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Demo di TPA Sumompo

Tanggapi Aksi Warga Tolak IPLT di Sumompo, Dumais: Bicarakan Kembali Bersama Masyarakat

Komisi III mendapati, IPLT tersebut memang berdekatan dengan TPA, kemudian  dibangun di dasar atau di atas eks TPA

Penulis: David_Kusuma | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado/Ferdi Guhuhuku
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Manado Ferdinand Djeki Dumais 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi unjuk warga di depan TPA Sumompo, Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting, Manado, yang menolak pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dengan memblokade akses masuk mobil sampah ke TPA Sumompo, ditanggapi Ketua Fraksi Gerindra DPRD Manado Ferdinand Dumais, Kamis (25/9/2025).

Dumais mengatakan, peristiwa ini merupakan fakta atas atas situasi ketidakpuasan sebagian warga, terhadap kebijakan yang bermula dari pembanguan IPLT yang tempatnya di TPA Sumompo.

“Saya coba melihat dasar-dasarnya dulu. Mengenai lingkungan hidup tentu kita harus berpatokan pada UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH),” ujarnya.

Menurutnya UU PPLH mengatur secara sitematis, bagaimana upaya terpadu untuk meletsarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah pencemaran atau kerusakan lingkungan.

UNJUK RASA: Sekelompok warga yang menamakan Lembaga Adat Masyarakat Bantik Buha melakukan 
unjuk rasa di depan TPA Sumompo di Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, 
Sulawei Utara, Selasa (23/9/2025). Ini Tuntutan mereka.
UNJUK RASA: Sekelompok warga yang menamakan Lembaga Adat Masyarakat Bantik Buha melakukan unjuk rasa di depan TPA Sumompo di Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawei Utara, Selasa (23/9/2025). Ini Tuntutan mereka. (Tribun Manado/Arthur Rompis)

Lanjutnya, Komisi III DPRD Manado sudah melakukan peninjauan lapangan atau turlap, serta melakukan dengar pendapat perihal IPLT yang dibangun Pemkot Manado.  Kata dia, adanya aksi warga ini memberikan beberapa persepsi. 

“Pertama dari sisi warga ada ketidakpuasan atau penyumbatan komunikasi dan ini disiyalir adanya sosialiasi yang kurang memadai atau kurang waktu, terkesan buru-buru,” ujar Dumais.

Kata dia, Komisi III mendapati, IPLT tersebut memang berdekatan dengan TPA, kemudian  dibangun di dasar atau di atas eks TPA. “Kemudian juga terlalu berdekatan dengan rumah-rumah masyarakat. Inilah yang membuat masyarakat bereaksi,” ucap Ketua Fraksi Gerindra DPRD Manado ini.

Namun lanjutnya, maksud pemerintah baik karena tujuannya berupaya membangun Kota Manado semakin bagus, termasuk dari sisi pengelolaan IPLT.

“IPLT bukan dari APBD, tapi dari DAK, kemudian itu menjadi project nasional. Jalan tengah menurut saya dan Fraksi Gerindra, kita coba membicarakan kembali, duduk bersama, dengan pendekatan-pendekatan dan kajian-kajian lebih mendalam dan memadai, sehingga ke depan kita bisa berjalan beriringan, baik masyarakat dan pemerintah kota,” jelas Dumais.

“Kami dari Fraksi Gerindra DPRD Manado akan mengawal, kebijakan bersama, kebijakan yang pro-populis ini harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Saya kira ini juga inti dari apa yang menjadi program-program pemerintah harus selalu pro-rakyat,” tandasnya. (vid)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved