Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TPS Sumompo

Warga Tolak Pembangunan IPLT di TPA Sumompo Manado, Akademisi: Pemerintah Harus Cari Solusi Terbaik

Warga yanng tergabung dalam Aliansi Masyarakat Manado Utara serta Lembaga Adat Masyarakat Bantik Buha melakukan unjuk rasa di depan TPA Sumompo.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Tribun Manado
TPA SUMOMPO - Pengamat Tata Kota di Sulut, Dr Eng Ir Pingkan Peggy Egam MT IPM. Ia menilai protes masyarakat terhadap keberadaan IPLT di TPA Sumompo perlu disikapi positif oleh Pemerintah supaya mencari solusi terbaik. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Warga yanng tergabung dalam Aliansi Masyarakat Manado Utara serta Lembaga Adat Masyarakat Bantik Buha melakukan unjuk rasa di depan TPA Sumompo, Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting, kota Manado
Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (23/9/2025).

Mereka menyuarakan penolakan terhadap pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di kawasan TPA serta mendesak pemerintah untuk secepatnya menutup Tempat Pembuangan Akhir atau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sumompo. 

Adapun empat tuntutan utama yang disampaikan dalam aksi damai ini yakni:

  • Menolak pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja di tempat yang berdekatan dengan permukiman warga.
  • Memindahkan TPA Sumompo ke lokasi lain yang tidak layak.
  • Membuat ruang terbuka hijau di TPA Sumompo sesuai janji pemerintah.
  • Mengaktifkan kembali pasar Buha.

Terkait itu, Dr. Eng. Ir. Pingkan Peggy Egam, MT, IPM seorang Dosen Teknik Arsitektur dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) ikut angkat bicara.

Menurut Pingkan, mencermati fakta dilapangan bahwa terjadi aksi penolakan dari sebagian masyarakat terkait  
pembangunan IPLT di Sumompo tertunya perlu dilihat dari beberapa pendekatan.

"Seperti pendekatan regulasi, pendekatan kemampuan lahan, pendekatan lingkungan termasuk kesehatan dan pendekatan sosial," jelas Pingkan, Selasa (23/9/2025).

Kata dia, TPA Sumompo sudah over capacity, serta pada beberapa waktu lalu pemerintah Kota Manado mendapat sangsi dari kementrian terkait akibat eksistensi TPA di Sumompo yang masih menggunakan sistem open dumping.

"Maka pemerintah Kota Manado telah dan sedang mengambil beberapa langkah solusi untuk mengatasi dampak akibat masalah yang ditimbulkan dari kondisi TPA Sumompo saat ini. Salah satu program pemerintah yaitu pembangunan IPLT di Sumompo," jelas Pingkan, Selasa (23/9/2025).

Menurutnya, pembangunan IPLT memiliki beberapa pemenuhan persyaratan seperti persyaratan administrasi, persyaratan umum dan persyaratan teknis dengan berbagai tatacara dan petunjuk teknis pembangunan yang dikeluarkan oleh  
instansi terkait. 

Hal lain yang harus dilakukan pemerintah Kota Manado adalah sosialisasi maksimal kepada masyarakat terkait program yang akan dilaksanakan.

Perlu disosialisasikan tujuan dan manfaat pembangunan IPLT bagi masyarakat umum.

"Termasuk terkait kesehatan masyarakat, keberlanjutan lingkungan dan kualitas hidup, keindahan kawasan, serta manfaat lainnya. Konsistensi program yang akan dilaksanakan pemerintah juga perlu dijaga," ungkapanya.

Ia menjelaskan, tujuan mulia saat perencanaan program sampai pada tahap pelaksanaan program harus konsisten, sehingga kepercayaan masyarakat tetap stabil bahkan meningkat.  

Dalam perencanaan program, partisipasi masyarakat perlu dilibatkan terutama masyarakat sekitar yang kemungkinan akan menerima dampak langsung akibat pembangunan tersebut. 

Dalam tahap sosialisasi program perlu dipublikasikan secara terbuka berbagai problem yang dihadapi pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat, sehingga kesadaran dan apresiasi masyarakat akan terbangun. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved