Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Renungan Harian Kristen

Renungan Harian Kristen Keluaran 23:6-8, Jauhi Dusta dan Tolak Suap

Jangan menghukum orang benar, tetapi hukumlah orang bersalah dengan keadilan yang berasal dari Allah.

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Pexels
RENUNGAN: Ilustrasi Alkitab. Renungan harian Kristen Rabu 3 September 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Renungan harian Kristen kali ini berjudul Jauhi Dusta dan Tolak Suap.

Bacaan Alkitab diambil dalam Keluaran 23:6-8.

Salah satu adagium hukum (prinsip, pepatah atau analogi) dalam bahasa Latin berbunyi: "Potius nocens absolvitur quam innocens condemnetur."

Baca juga: Renungan Harian Kristen Hakim-hakim 9:1-6, Petruk Jadi Ratu

Kurang lebih artinya, "lebih baik membebaskan orang yang bersalah dari pada menghukum orang yang tidak bersalah (orang benar)."

Ternyata prinsip hukum ini sudah "diundangkan" oleh Musa sesuai perintah Tuhan bagi orang Israel.

Bahwa orang Israel, semua umat Tuhan itu harus taat hukum. 

Para hakim atau pengambil keputusan harus berlaku adil.

Jangan menghukum orang benar, tetapi hukumlah orang bersalah dengan keadilan yang berasal dari Allah. 

Memang, dalam banyak hal, isi Alkitab dijadikan sebagai dasar atau setidaknya inspirasi untuk aturan hukum positif, di pemerintahan juga untuk hukum perdata maupun pidana. 

Musa lebih banyak menekankan kepada umat Tuhan untuk tidak mememermainkan ataupun memelintir hukum, aturan, ketetapan dan perintah Tuhan.

Kebenaran adalah kebenaran, sedangkan ketidakbenaran, harus dihukum sesuai pelanggarannya.

Orang lemah, yang miskin, susah dan tak berdaya, jangan sampai dilanggar hak-hak hukumnya.

Tetapi jika mereka bersalah, mereka harus dihukum.

Tapi, dalam segala kelemahan dan keterbatasan mereka, mereka harus diberikan advokasi, penguatan dan pembelaan.

Hak-hak hukum mereka harus ditegakkan, jangan memperkosa hak mereka.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved