Narkoba di Bitung
Hasil Tes Urine Pemuda Pemilik Ganja Kering yang Ditangkap di Pelabuhan Bitung, Positif
Dari tangan lelaki NR (26), Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bitung menemukan Ganja seberat 3,38 gram.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
Hasil pemeriksaan terhadap koper milik pelaku, didapati satu paket plastik berisi diduga narkotika jenis ganja.
Dalam proses interogasi awal, pelaku mengakui bahwa paket tersebut merupakan ganja yang dibawanya dari Kota Jayapura.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Bitung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 111 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (CRZ)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Youtube Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| 3 Fakta Penangkapan Pengedar Narkoba di Bitung, Residivis dan Dapat Sabu dari Tahanan Lapas |
|
|---|
| Identitas Pria Tersangka Pengedar Sabu di Bitung yang Ditangkap Polisi, Miliki Satu Gram |
|
|---|
| Identitas dan Kronologi Penangkapan Pria Bawa Ganja di Pelabuhan Bitung, dari Jayapura |
|
|---|
| Polisi Tangkap Pria Bawa 3,38 Gram Ganja di Pelabuhan Samudera Bitung, Penumpang KM Dorolonda |
|
|---|
| Sembunyikan Ganja di Sepatu, Pemuda Aertembaga Diringkus Satresnarkoba Polres Bitung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kasus-kepemilikan-narkotika-jenis-Ganja-Kering-di-bitung.jpg)