Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Keterbatasan Anggaran, Bitung Kena Sanksi Administratif Karena Masih Gunakan Sistem Open Dumping

"Kendalanya, anggaran terbatas," sebut Merry saat dihubungi via WhatsApp, Jumat (19/9/2025).

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/Fistel Mukuan
TPA BITUNG - Tumpukan sampah di TPA Kota Bitung, Sulawesi Utara. Bitung menjadi salah satu daerah yang kena sanksi administratif lantaran masih menggunakan sistem open dumping. 

"Jadi masalah ini sudah diketahui pak Gubernur sejak bulan Juni 2025, sudah memberikan teguran kepada 5 kabupaten/kita itu," jelasnya.

Lanjut Rondonuwu, bahwa surat teguran tersebut sudah ditandatangani langsung oleh Gubernur Sulut dan meminta untuk dilakukan pembenahan.

"Info terkini sampai bulan September 2025 ini, 4 daerah tersebut sudah membuat laporan tertulis kepada Gubernur yaitu tentang pembenahan, tinggal kota Bitung yang kami masih tunggu laporannya," jelasnya

Menurutnya dari Kementrian meminta sesuai kelima daerah itu harus melakukan metode sesuai UU Pengelolaan Sampah, yaitu TPA beralih ke sanitary landfill atau control landfill.

"Jadi habis buang sampah langsung tutup tanah dan ditekan dengan Buldozer, itu metodenya," jelasnya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Tomohon Besok Sabtu 20 September 2025, Cek Daftar Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan

Baca juga: Akhirnya Terungkap Penyebab Mbak Tutut Putri Presiden Soeharto Dicekal ke Luar Negeri, Soal Piutang

imbunan sampah di Sulawesi Utara mencapai 505.276,76 ton per tahun pada tahun 2024.

Kabid PSLB3 DLHD provinsi Sulut Nike Mamahit menyampaikan data tersebut dalam sosialisasi penanganan sampah di aula kantor Walikota Manado di Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, kota Manado, provinsi Sulut, Rabu (17/9/2025).

Sementara penanganan sampah adalah 277.485.96 Ton per tahun (33,09 persen).

Pengurangan sampah 34.832.01 per tahun (6.89 persen).

Terbuang ke lingkungan 192.858.30 ton per tahun (13.19 persen).

TPA open dumping 110.310.30 ton per tahun (21.87 persen).

Sementara timbunan sampah di Manado pada 2024 mencapai 134.741.00 per tahun.

Penurangan 9.355.89 ton (8.66 persen) dan penanganan 90.520.00 ton (83.77 persen).(*)

(Tribunmanado.com/Fistel Mukuan Rhendi Umar)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved