Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Bitung

Hanya Karena Berpapasan Dini Hari, Pengendara Motor di Kota Bitung Jadi Korban Penikaman

Seorang pria bernama Friski Toli menjadi korban penikaman oleh dua pelaku yang kini telah diamankan pihak kepolisian.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Dok. Polres Bitung
KASUS PENIKAMAN - Dua tersangka penikaman di depan Rumah Dinas Wali Kota Bitung, Jalan A A Maramis, Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 03.20 Wita. Korban dan pelaku hanya berpapasan di jalan dini hari. 

TRIBUNMANADO.COM, BITUNG - Penikaman terjadi di depan Rumah Dinas Wali Kota Bitung, Jalan A A Maramis, Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 03.20 Wita. 

Seorang pria bernama Friski Toli menjadi korban penikaman oleh dua pelaku yang kini telah diamankan pihak kepolisian.

Korban mengalami luka tusuk di bagian kaki kiri dan kanan setelah diserang oleh dua pelaku.

Pelaku masing-masing berinisial RK (22), warga Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa, dan OK (17), warga Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Kanit Jatanras Polres Bitung Iptu Stofi Tulung membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi Tribunmanado.com pada Senin (15/9/2025) pagi.

“Benar, kami telah menangkap dua pelaku,” ungkap Iptu Stofi Tulung melalui pesan WhatsApp.

Kronologi

Peristiwa bermula saat RK dan OK bersama sejumlah temannya sedang berkendara melintasi Kelurahan Kadoodan. 

Saat berpapasan dengan korban, mereka langsung menghadang sepeda motor yang dikendarai Friski Toli.

OK kemudian mengejar korban dan memukulnya hingga terjatuh. 

"Dalam kondisi tersebut, RK mengeluarkan sebilah pisau jenis badik dan menikam korban berulang kali di bagian kaki. Aksi brutal itu baru terhenti setelah beberapa rekan pelaku melerai, sehingga korban berhasil melarikan diri dan dilarikan ke RS Budi Mulia Bitung untuk mendapat perawatan medis," ujar Stofi.

Kedua pelaku ditangkap Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung beserta barang bukti sekitar pukul 04.30 Wita di Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa.

"Kini, RK dan OK telah diamankan di Mako Polres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga telah mengamankan senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut," ujar Stofi.

Sementara itu, korban telah membuat laporan polisi dan masih menjalani perawatan intensif di RS Budi Mulia Bitung.

Polisi masih mendalami jika ada motif lain di balik aksi penganiayaan ini dan terus menyelidiki untuk mengungkap secara lengkap kronologi kejadian.

SANGIHE - Peristiwa tragis kembali mengguncang Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Seorang pria berinisial Sigfrit Takasumiang (59) tega menghabisi nyawa keponakannya sendiri, Nokverson Takasumiang (40), dengan menggunakan pisau dapur.
SANGIHE - Peristiwa tragis kembali mengguncang Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Seorang pria berinisial Sigfrit Takasumiang (59) tega menghabisi nyawa keponakannya sendiri, Nokverson Takasumiang (40), dengan menggunakan pisau dapur. (Tribun Manado/Eduard Joanly Tahulending)

Penikaman di Sangihe

Peristiwa tragis kembali mengguncang Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved