Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Bitung

Hanya Karena Berpapasan Dini Hari, Pengendara Motor di Kota Bitung Jadi Korban Penikaman

Seorang pria bernama Friski Toli menjadi korban penikaman oleh dua pelaku yang kini telah diamankan pihak kepolisian.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Dok. Polres Bitung
KASUS PENIKAMAN - Dua tersangka penikaman di depan Rumah Dinas Wali Kota Bitung, Jalan A A Maramis, Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 03.20 Wita. Korban dan pelaku hanya berpapasan di jalan dini hari. 

Pelaku mengaku sering mendapat hinaan dan makian dari korban, terutama saat korban dalam kondisi mabuk.

“Pelaku sudah kami amankan dan dijerat dengan pasal pembunuhan sesuai KUHP. Kami mengimbau masyarakat agar bijak dalam mengonsumsi minuman keras, karena sering kali tindak pidana berawal dari pengaruh miras,” tegas Iptu Stefi.

Kesaksian Anak Korban

Saksi NT menceritakan, awalnya ia dan ayahnya (korban) sama-sama pulang ke rumah. 

Tiba di rumah mereka menerima sebuah paket. 

Korban kemudian masuk ke kamar belakang, sementara anaknya memeriksa paket di ruang depan.

Saat itu, pelaku terlihat menutup pintu rumah dan membawa ayahnya ke bagian belakang rumah.

Sekitar 10 menit kemudian, ia mendengar seperti orang mengeruk. 

Waktu itu saksi belum menyadari bahwa ternyata pelaku sedang menganiaya ayahnya.

"Saya pikir awalnya pelaku hanya mabuk. Tidak lama mama datang ke rumah, dan saat melihat ke jendela, ternyata papa sudah terjatuh,” ungkapnya.

Istri korban yang baru tiba di rumah sontak panik melihat kondisi suaminya yang sudah tidak berdaya.

Keluarga kemudian bergegas membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Saat tiba di fasilitas medis, korban masih dalam keadaan hidup meski kondisinya sangat lemah.(*)

(Tribunmanado.com/Fistel Mukuan/Eduard Tahulending)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado, dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved