Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Bitung

Hanya Karena Berpapasan Dini Hari, Pengendara Motor di Kota Bitung Jadi Korban Penikaman

Seorang pria bernama Friski Toli menjadi korban penikaman oleh dua pelaku yang kini telah diamankan pihak kepolisian.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Dok. Polres Bitung
KASUS PENIKAMAN - Dua tersangka penikaman di depan Rumah Dinas Wali Kota Bitung, Jalan A A Maramis, Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 03.20 Wita. Korban dan pelaku hanya berpapasan di jalan dini hari. 

Seorang pria berinisial Sigfrit Takasumiang (59) tega menghabisi nyawa keponakannya sendiri, Nokverson Takasumiang (40), dengan menggunakan pisau dapur.

Kasus tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam ini terjadi pada Minggu, 14 September 2025, pukul 16.00 Wita, di rumah keluarga Takasumiang–Tinungki, Kelurahan Apengsembeka, Kecamatan Tahuna.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan polisi, peristiwa berawal sekitar pukul 13.00 Wita, ketika pelaku yang baru pulang dari ibadah Kolom Pria Kaum Bapak bertemu dengan korban di depan rumah.

Saat itu korban dalam kondisi mabuk akibat minuman keras.

Korban kemudian melontarkan hinaan dan makian kasar kepada pelaku.

Tidak mengindahkan ucapan korban, pelaku sempat masuk ke kamar untuk mengganti pakaian dan menenangkan diri.

Namun, korban tetap mengejek dan mengikuti hingga ke dalam rumah sambil terus mengucapkan kata-kata kasar.

Beberapa saat kemudian, pelaku keluar, berjalan ke samping rumah, lalu mengambil sebilah pisau.

Dengan penuh emosi, pelaku masuk ke kamar korban dan langsung menikam keponakannya sebanyak dua kali: pertama di bagian perut atas (bawah diafragma), dan kedua di pinggang sebelah kiri.

Setelah penikaman, pelaku keluar rumah dan membuang pisau di halaman, lalu menuju Polres Kepulauan Sangihe untuk menyerahkan diri.

Baca juga: Wajib Tahu, Ini Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu, Mana Lebih Menguntungkan?

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Bitung Sulut Senin 15 September 2025, Info BMKG Potensi Hujan

Sementara itu, korban pertama kali ditemukan oleh istrinya, Enjelia Agustia Laurance Gladis Tinungki, dalam kondisi tengkurap bersimbah darah di tempat tidur.

Istri korban yang baru pulang dari pantai melihat kejadian itu melalui jendela kamar, lalu meminta bantuan anak korban dan tetangga untuk membawa korban ke RS Liun Kendage Tahuna.

Korban tiba di rumah sakit pukul 16.15 Wita dan langsung mendapat penanganan medis di Instalasi Gawat Darurat. Namun, upaya penyelamatan tidak berhasil.

Pada pukul 18.33 Wita, tim medis menyatakan korban meninggal dunia akibat dua luka tusukan.

Kasat Reskrim Polres Sangihe, Iptu Stefi Sumolang, S.H., menjelaskan bahwa motif utama penikaman adalah sakit hati.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved