Setelah diserahkan, keempat pelaku penjemputan paksa ini pun pulang.
Beberapa jam kemudian, mereka kembali diminta untuk menjemput Ilham Pradipta.
Namun begitu tiba, mereka kaget karena ternyata Ilham Pradipta sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Kejanggalan ini sudah dirasakan para pelaku sejak pulang usai menyerahkan Ilham Pradipta ke sosok F.
Pasalnya, mereka hanya diperintah oleh eksekutor menjemput kembali korban untuk mengantarkannya pulang.
Kenyataannya, mereka justru menemukan korban sudah dalam kondisi tak bernyawa.
Di saat itu juga mereka baru diperintah untuk membuang jasad korban.
"Pada saat mengantar itu mereka juga dalam tekanan. Mereka memang baru diperintahkan untuk membuang jenazah,” ungkapnya.
Selain perintah eksekusi dari eksekutor yang tak sesuai perjanjian, bayaran yang mereka terima pun tak sesuai dengan yang diming-imingkan.
Diperintah menculik Ilham Pradipta, keempat pelaku mendapat bayaran yang besar.
Mereka dijanjikan bayaran puluhan juta rupiah untuk menculik kacab Bank BUMN wilayah Cempaka Putih itu.
Namun, mereka baru mendapatkan uang muka alias DP sebelum akhirnya ditangkap.
Jumlah DP yang mereka terima pun besar, masih di kisaran puluhan juta.
"Saya tidak bisa memastikan angka DP-nya, tapi angkanya tidak lebih dari Rp 50 jutaan," ucap Adrianus.
Namun kini uang muka yang diterima pelaku sebagian telah disita penyidik Polda Metro Jaya.
Padahal, mereka belum mendapat bayaran penuh seperti yang dijanjikan.
"Belum dibayar full, tapi sebagian sudah disita," ucap Adrianus.
(*/ Tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Trheads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.