Pembunuhan Kacab Bank

Akhirnya Terungkap Peran 15 Pelaku Penculik dan Pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta, Ada 3 Klaster

Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

8 PELAKU DITANGKAP: Sebanyak 8 orang ditangkap atas kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta (MIP), Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

 Tak berselang lama, empat pelaku lainnya juga berhasil diringkus.

Mereka adalah DH, YJ, AA, dan C yang diduga sebagai aktor intelektual dari insiden penculikan disertai pembunuhan terhadap Ilham Pradipta.

Tersangka berinisial DH, YJ, dan AA ditangkap di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (23/8/2025) pukul 20.15 WIB. 

Sementara pelaku berinisial C dibekuk di wilayah Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Minggu (24/8/2025) pukul 15.30 WIB.

Sosok DH merupakan pengusaha asal Rimbo Bujang, Tebo, Jambi yang mendirikan PT Hartono Mandiri Makmur dan PT Digitalisasi Aplikasi Indonesia (DAI) atau lebih dikenal sebagai platform Guruku.com.

Dia dikenal sering memberikan bantuan beasiswa kepada para pelajar yang membutuhkan.

Usai delapan orang ini ditangkap, baru-baru ini polisi merilis telah mengamankan 7 orang lagi.

Namun, apa perannya dalam kasus ini, polisi mengaku masih melakukan pemeriksaan mendalam.

Sementara Adrianus Agal, kuasa hukum salah satu penculik, EW alias Eras (28), mengungkap peran para pelaku kasus kematian Ilham Pradipta.

Ia menyebut, dalam mengeksekusi Ilham Pradipta, tugas para pelaku dibagi menjadi tiga klaster.

Klaster pertama adalah klaster pengintai. Klaster kedua adalah klaster penjemputan paksa atau penculikan. Klaster ketiga adalah eksekutor.

Pengakuan Adrianus, peran para penculik hanya sebatas menjemput paksa Ilham Pradipta.

"Klien kami hanya termasuk dalam klaster penjemput paksa, mereka tidak mengetahui bahwa aksi tersebut akan berujung pada kematian korban," kata Adrianus.

Mereka diperintahkan oleh seseorang berinisial F untuk menculik Ilham Pradipta.

Lalu mereka diminta membawa korban ke daerah Cawang, Jakarta Timur untuk diserahkan ke F.

Halaman
123

Berita Terkini