TRIBUNMANADO.CO.ID- Proses hukum terhadap pembunuhan Kacab Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37) masih terus berlangsung.
BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara, yaitu badan usaha yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh negara, yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
BUMN didirikan untuk menjalankan kegiatan komersial atas nama pemerintah dan bertujuan untuk menghasilkan keuntungan, sekaligus melayani kepentingan umum dan melaksanakan kebijakan ekonomi nasional.
Baca juga: Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Diduga Ada Oknum Aparat Terlibat, Begini Respon TNI
Fungsi kepala cabang bank (branch manager) adalah memimpin dan mengelola seluruh operasional kantor cabang bank untuk mencapai target yang telah ditetapkan perusahaan.
Tugasnya meliputi pengawasan kegiatan harian, pengelolaan staf, pengembangan strategi bisnis, pemantauan kinerja keuangan, serta memastikan kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur bank untuk memberikan pelayanan prima kepada nasabah.
Bahkan kasus tersebut ternya terus berkembang.
Ada kemungkinan besar tersangka akan bertambah.
Sebab polisi menyebutkan, jumlah orang yang sudah diamankan bertambah.
Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terbaru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan kasus ini ditangani oleh Subdit Resmob dan Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ.
"Yang dapat kami sampaikan ada 15 orang sudah diamankan, 9 orang ditangkap Subdit Jatanras, sedangkan 6 lainnya diringkus Subdit Resmob," ucap Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).
Ade Ary meminta publik bersabar untuk mengetahui motif perkara.
Menurutnya, proses penyelidikan dan penyidikan butuh waktu.
“Kami menerapkan prinsip kehati-hatian dan proporsional,” tegas dia.
Dalam kesempatan ini, Ade Ary tidak menjelaskan secara rinci siapa saja yang telah ditangkap.