3) Pembangunan pariwisata, ekonomi kreatif, dan olahraga.
4) Pengembangan pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, dan kelautan.
5) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
6) Pelestarian sumber daya alam, danau, tambang, dan energi.
7) Peningkatan daya saing ekonomi daerah, investasi, UMKM, koperasi, dan BUMD.
8) Penanggulangan kemiskinan, stunting, dan pengangguran.
Dengan adanya perubahan APBD ini, Pemerintah Provinsi Sulut berharap pembangunan yang sedang dijalankan dapat tetap berjalan sesuai rencana, serta menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
(TribunManado.co.id/Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.