TRIBUNMANADO.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna di Manado, Rabu (20/8/2025).
Agenda rapat kali ini adalah penyampaian dan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK).
Dalam penyampaiannya, YSK menekankan bahwa APBD bukan sekadar dokumen statis, melainkan instrumen fiskal yang harus dinamis dan mampu beradaptasi dengan berbagai perkembangan daerah maupun tantangan global.
“Penyusunan Perubahan APBD 2025 kita lakukan dengan hati-hati, sesuai aturan perundang-undangan, dan tetap mengedepankan transparansi serta akuntabilitas,” kata Gubernur YSK dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, dasar hukum penyusunan Perubahan APBD ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.
Prinsip yang digunakan adalah kesesuaian dengan kemampuan daerah, kepatuhan terhadap aturan yang lebih tinggi, serta keterbukaan yang melibatkan partisipasi publik.
Lebih jauh, Gubernur YSK menyampaikan bahwa salah satu fokus utama perubahan anggaran adalah penyesuaian terhadap target Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Menurutnya, langkah ini merupakan tindak lanjut yang bertanggung jawab atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.
“Walaupun ada penyesuaian anggaran, arah dan tujuan pembangunan Sulawesi Utara tetap tidak berubah,” tegasnya.
Tema pembangunan yang diusung dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 tetap sama, yaitu:
“Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan melalui Pariwisata dan Ketahanan Pangan.”
Tema besar ini kemudian dijabarkan dalam delapan prioritas pembangunan daerah yang menjadi pedoman kerja pemerintah daerah, yakni:
1) Peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik bebas KKN.
2) Penguatan kapasitas sumber daya manusia yang bebas narkoba.