Pemprov Sulut

Gubernur Sulawesi Utara YSK Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut, Bahas Perubahan APBD 2025

Penulis: Rhendi Umar
Editor: Ventrico Nonutu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PARIPURNA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna di Kantor DPRD Sulut, Rabu (20/8/2025). Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) menghadiri rapat paripurna perubahan APBD 2025.

TRIBUNMANADO.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna di Manado, Rabu (20/8/2025).

Agenda rapat kali ini adalah penyampaian dan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK). 

Dalam penyampaiannya, YSK menekankan bahwa APBD bukan sekadar dokumen statis, melainkan instrumen fiskal yang harus dinamis dan mampu beradaptasi dengan berbagai perkembangan daerah maupun tantangan global.

“Penyusunan Perubahan APBD 2025 kita lakukan dengan hati-hati, sesuai aturan perundang-undangan, dan tetap mengedepankan transparansi serta akuntabilitas,” kata Gubernur YSK dalam sambutannya.

PARIPURNA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna di Kantor DPRD Sulut, Rabu (20/8/2025). Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) menghadiri rapat paripurna tentang perubahan APBD 2025. (Tribun Manado/Rhendi Umar)

Ia menjelaskan, dasar hukum penyusunan Perubahan APBD ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. 

Prinsip yang digunakan adalah kesesuaian dengan kemampuan daerah, kepatuhan terhadap aturan yang lebih tinggi, serta keterbukaan yang melibatkan partisipasi publik.

Lebih jauh, Gubernur YSK menyampaikan bahwa salah satu fokus utama perubahan anggaran adalah penyesuaian terhadap target Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). 

Menurutnya, langkah ini merupakan tindak lanjut yang bertanggung jawab atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.

“Walaupun ada penyesuaian anggaran, arah dan tujuan pembangunan Sulawesi Utara tetap tidak berubah,” tegasnya.

PARIPURNA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna di Kantor DPRD Sulut, Rabu (20/8/2025). Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) menghadiri rapat paripurna tentang perubahan APBD 2025. (Tribun Manado/Rhendi Umar)

Tema pembangunan yang diusung dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 tetap sama, yaitu:

“Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan melalui Pariwisata dan Ketahanan Pangan.”

Tema besar ini kemudian dijabarkan dalam delapan prioritas pembangunan daerah yang menjadi pedoman kerja pemerintah daerah, yakni:

1) Peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik bebas KKN.

2) Penguatan kapasitas sumber daya manusia yang bebas narkoba.

3) Pembangunan pariwisata, ekonomi kreatif, dan olahraga.

4) Pengembangan pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, dan kelautan.

5) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

6) Pelestarian sumber daya alam, danau, tambang, dan energi.

7) Peningkatan daya saing ekonomi daerah, investasi, UMKM, koperasi, dan BUMD.

8) Penanggulangan kemiskinan, stunting, dan pengangguran.

Dengan adanya perubahan APBD ini, Pemerintah Provinsi Sulut berharap pembangunan yang sedang dijalankan dapat tetap berjalan sesuai rencana, serta menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

(TribunManado.co.id/Ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini