Pemeriksaan Polda Sulut

Diperiksa Polda Sulut, Ini Daftar Harta Kekayaan Benny Rhamdani 

Penulis: Nielton Durado
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DOKUMEN TRIBUN - Mantan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Terbaru, Benny Rhamdani bersama istri Sri Tanti Angkara (STA) diperiksa oleh penyidik tipikor Polda Sulut, Rabu 20 Agustus 2025 di Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani bersama istrinya, Sri Tanti Angkara, menjalani pemeriksaan di ruang Tipikor Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara, Rabu (20/8/2025).

Pemeriksaan berlangsung hampir lima jam terkait laporan dugaan hutang piutang Rp10 miliar pada ajang Pilwako Kotamobagu tahun 2024 lalu.

Laporan itu dibuat seorang pengusaha lokal ke Polda Sulut.

Nilai dugaan utang yang dipersoalkan mencolok jika dibandingkan dengan harta kekayaan Benny berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2023.

Harta Kekayaan Benny Rhamdani

Dalam LHKPN yang disampaikan ke KPK pada 19 Februari 2024, Benny melaporkan total kekayaan Rp7,39 miliar setelah dikurangi hutang. Rinciannya:

Tanah dan Bangunan – Rp7,3 miliar

Tanah 20.000 m⊃2; di Bolaang Mongondow (warisan) – Rp2,8 miliar

Tanah 7.233 m⊃2; di Kotamobagu (warisan) – Rp1,4 miliar

Tanah dan bangunan 811 m⊃2;/200 m⊃2; di Kotamobagu (hasil sendiri) – Rp1,8 miliar

Tanah dan bangunan 18 m⊃2;/21 m⊃2; di Bandung (hasil sendiri) – Rp1,3 miliar

Kendaraan – Rp547 juta

Toyota Fortuner 2017 – Rp377 juta

Toyota Sienta 2016 – Rp170 juta

Harta bergerak lainnya: Rp203,87 juta

Halaman
1234

Berita Terkini