TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani bersama istrinya, Sri Tanti Angkara, menjalani pemeriksaan di ruang Tipikor Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara, Rabu (20/8/2025).
Pemeriksaan berlangsung hampir lima jam terkait laporan dugaan hutang piutang Rp10 miliar pada ajang Pilwako Kotamobagu tahun 2024 lalu.
Laporan itu dibuat seorang pengusaha lokal ke Polda Sulut.
Nilai dugaan utang yang dipersoalkan mencolok jika dibandingkan dengan harta kekayaan Benny berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2023.
Harta Kekayaan Benny Rhamdani
Dalam LHKPN yang disampaikan ke KPK pada 19 Februari 2024, Benny melaporkan total kekayaan Rp7,39 miliar setelah dikurangi hutang. Rinciannya:
Tanah dan Bangunan – Rp7,3 miliar
Tanah 20.000 m⊃2; di Bolaang Mongondow (warisan) – Rp2,8 miliar
Tanah 7.233 m⊃2; di Kotamobagu (warisan) – Rp1,4 miliar
Tanah dan bangunan 811 m⊃2;/200 m⊃2; di Kotamobagu (hasil sendiri) – Rp1,8 miliar
Tanah dan bangunan 18 m⊃2;/21 m⊃2; di Bandung (hasil sendiri) – Rp1,3 miliar
Kendaraan – Rp547 juta
Toyota Fortuner 2017 – Rp377 juta
Toyota Sienta 2016 – Rp170 juta
Harta bergerak lainnya: Rp203,87 juta