Diberitakan Kompas.com (9/7/2025), penerima BSU 2025 wajib membawa dokumen berikut pada saat pencairan di Kantor Pos:
KTP asli
- QR Code dari aplikasi Pospay
- Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah dokumen terkumpul, beriku tata cara mencairkan uang BSU ke Kantor Pos:
- Datang ke Kantor Pos terdekat
- Petugas di Kantor Pos akan memindai QR code yang dibawa untuk melakukan verifikasi data dengan dokumen fisik
- Selanjutnya, petugas akan mendokumentasikan proses pencairan melalui foto penerima bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti sah penerimaan
- Jika semua persyaratan sesuai, pekerja akan menerima uang BSU Rp 600.000 secara tunai atau bisa melalui layanan Pos Giro.
Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos tidak dipungut biaya administrasi alias gratis.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini