TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada para pekerja berpenghasilan rendah.
Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) maupun BSI, pencairan BSU dilakukan melalui Kantor Pos.
Mekanisme ini dirancang agar penyaluran bantuan tetap menjangkau pekerja di berbagai daerah, termasuk mereka yang belum terhubung dengan layanan perbankan.
Baca juga: Ini 3 Hal yang Jadi Penyebab BSU 2025 Belum Cair ke Rekening, Pemerintah Minta Pekerja Bersabar
Adapun besaran BSU 2025 yang diterima melalui Kantor Pos tetap sama, yakni Rp600.000 untuk periode Juni dan Juli 2025.
Tidak ada perbedaan nominal dibandingkan dengan metode pencairan melalui rekening bank.
Dengan model distribusi ini, pemerintah berharap tidak ada pekerja yang tercecer dari daftar penerima, sekaligus memastikan bahwa bantuan diterima secara merata dan tepat sasaran, terutama bagi mereka yang paling membutuhkan.
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 diberikan melalui Kantor Pos, terutama bagi penerima yang tidak memiliki rekening Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI.
Besaran BSU 2025 yang disalurkan di Kantor Pos sama dengan nominal yang diterima melalui metode lain, yakni Rp 600.000 untuk periode Juli dan Juli 2025.
Pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BSU di Kantor Pos melalui aplikasi Pospay.
Jika terdaftar, pekerja tersebut disarankan untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat dengan membawa dokumen persyaratan untuk pengambilan BSU.
Lantas, kapan batas ambil uang BSU 2025?
Ini batas ambil uang BSU 2025
Vice President Penyaluran Bantuan Sosial 2025 dari PT Pos Indonesia (Persero), Andi Rosa Muhammad Ramdan menyampaikan, pengambilan BSU 2025 dapat dilakukan maksimal sampai dengan 31 Juli 2025.
Bantuan uang tunai Rp 600.000 itu sudah bisa dicairkan sejak 3 Juli 2025.
"Untuk batasan pengambilan BSU yang dibayarkan melalui Pos Indonesia sampai dengan 31 Juli 2025," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/7/2025).
Meskipun begitu, Andi tidak menutup kemungkinan jika batas pengambilan uang BSU 2025 bisa diperpanjang waktunya apabila ada permintaan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).