Yusrin mengatakan dari laporan yang masuk ke pihaknya, baru ada satu perusahaan yang mengembalikan uang.
"Laporan yang masuk ke kami baru satu perusahaan yang kembalikan uang dari kelebihan bayar tersebut," ucapnya via telepon, Selasa 1 Juli 2025.
Ia berharap Setwan DPRD Kotamobagu lebih intens lagi menagih kepada perusahaan.
"Karena sesuai aturan harus dikembalikan, jadi Setwan harus lebih intens lagi untuk melakukan penagihan," ujarnya.