TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Sulawesi Utara (Sulut) kembali menetapkan beberapa tersangka atas terbakarnya KM Barcelona 5 / VA di wilayah perairan Talise, Minggu 20 Juli 2025.
Sebelumnya Polda Sulut telah menetapkan nakhoda kapal yang membawa KM Barcelona 5.
Kini Polda Sulut menetapkan 7 orang tersangka dari pihak PT Surya Pacific Indonesia (SPI) dan ABK.
PT SPI sendiri merupakan perusahaan yang membawahi KM Barcelona 5.
Hal ini telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Hasibuan saat dikonfirmasi Tribun Manado, Senin (25/8/2025).
Ia menyebutkan identitas ketujuh orang tersebut yakni, 4 orang ABK KM Barcelona VA berinisial RSL, YSP, VBJ dan PP, serta 3 orang dari perusahaan yakni THS, UAD dan IO.
Menurut Alamsyah Polda Sulut terus memproses kasus ini secara transparan.
"Kasus ini terus beroperasi dan pasti semua kita terbuka kepada publik," ungkapnya.
Kronologis dan Data Korban
Kapal Motor (KM) Barcelona 5 rute Manado - Talaud, Sulawesi Utara, terbakar, Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 12.00 WITA.
Sejumlah penumpang sedang makan siang saat kebakaran. Api diduga bermula dari salah satu kamar penumpang.
KM Barcelona 5 berangkat dari Pelabuhan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, menuju Pelabuhan Manado, Minggu (20/7/2025) dini hari.
Kapal sempat singgah di Pelabuhan Lirung untuk memuat penumpang lainnya. Kemudian melanjutkan perjalanan ke Manado sekira pukul 02.00 Wita.
Saat terbakar, kapal tersebut berada di perairan antara Pulau Talise dan Pulau Gangga, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Berjarak kurang lebih 60 km dari Pelabuhan Manado.