Pemeriksaan Polda Sulut

Breaking News: Dirut PD Pasar Manado Lucky Senduk Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut

Penulis: Rhendi Umar
Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIPERIKSA: Direktur PD Pasar Manado Lucky Senduk diperiksa penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Utara, Kamis (24/4/2025).

Kata Lucky kedatangan ke Subdit Tipidkor Polda Sulut yakni memenuhi panggilan untuk memberi keterangan dan klarifikasi terkait dasar hukum penagihan iuran di Pasar, yang dikelola oleh Perumda Pasar Manado serta terkait Modal Dasar PD Pasar juga setelah beralih ke Perumda Pasar Manado.

Hal ini menindaklanjuti adanya aduan masyarakat yang ingin memperjelas landasan hukum Perumda Pasar / PD Pasar dalam pengelolaan Pasar di Kota Manado.

"Semua yang terkait dengan hal tersebut saya sudah jelaskan secara terperinci di Subdit Tipidkor Polda Sulut," jelas Lucky, kepada Tribumanado, co,id, saat dikonfirmasi via whatsapp.

Menurut Lucky, tentunya sebagai Perusahaan Daerah, Perumda Pasar Manado wajib menyampaikan informasi yang merupakan landasan hukum pengelolaan Pasar Manado kepada pihak kepolisian, agar pihak kepolisian bisa mengawal aturan yang ada sehingga tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dari pengelola Pasar Manado.

"Kami tentunya mengapresiasi hal ini sebagai fungsi kontrol bagi kami sebagai pengelola Pasar agar melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan tentunya bebas pungli apalagi korupsi," pungkasnya.

(TribunManado.co.id/Ren)

Berita Terkini