Pemeriksaan Polda Sulut

Breaking News: Dirut PD Pasar Manado Lucky Senduk Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut

Penulis: Rhendi Umar
Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIPERIKSA: Direktur PD Pasar Manado Lucky Senduk diperiksa penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Utara, Kamis (24/4/2025).

TRIBUNMANADO.CO.ID - Direktur PD Pasar Manado Lucky Senduk diperiksa penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Utara, Kamis (24/4/2025)

Dari pantauan Tribun Manado, Lucky mendatangi Polda Sulut sekira pukul 13.13 WITA dan langsung menuju ruangan pemeriksaan.

Lucky datang dengan pakaian batik ditemani tim kuasa hukumnya.

Saat dikejar awak media, Lucky Senduk tak memberikan keterangan sedikit pun.

Hingga saat ini Lucky masih menjalani pemeriksaan.

Belum diketahui secara pasti masalah apa yang diperiksa Lucky Senduk, namun terinformasi terkait masalah pengelolaan keuangan di PD Pasar Manado (Ren)

Sudah Pernah Diperiksa

Sebelumnya diketahui Dirut Utama Perumda Pasar Manado, Lucky Senduk sudah pernah diperiksa pada, Senin (17/2/2025). 

Dimana saat itu Lucky menjelaskan, kedatangan dirinya ke Polda Sulut hanya untuk dimintai klarifikasi terkait ex pegawai PD Pasar Kota Manado.

“Undangan untuk klarifikasi terkait keterangan ex karyawan PD Pasar. Saya sebagai Dirut Perumda Pasar Manado memenuhi undangan," ujarnya Senin (17/2/2025) 

Senduk mengungkapkan sejumlah pertanyaan yang dilayangkan oleh Subdit Tipidter Polda Sulut.

Salah satunya mengenai berapa jumlah pegawai Perumda Pasar Manado yang pesangonnya sudah lunas dibayarkan. 

“Kami menyampaikan bahwa ada beberapa nama yang ditanyai oleh pihak Tipidter yang sudah membuat Perjanjian Bersama dan sudah lunas pesangon, sedangkan yang belum mengurusnya kami masih menunggu untuk pengurusan dokumen-dokumen yang wajib di penuhi,” ungkapnya.

Soal para pensiunan PD Pasar, Senduk mengatakan bahwa putusan Kasasi belum diterima oleh dirinya.

“Terkait dengan para pensiunan kami menyampaikan bahwa putusan Kasasi belum kami terima secara resmi," jelasnya 

Halaman
123

Berita Terkini