TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw diperiksa Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut, Selasa (8/4/2025)
Steven diperiksa selama 11 jam lebih sejak pukul 10.00 WITA sampai 20.50 WITA.
Pada momen tersebut, Steven ikut mengomentari terkait penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Tipidkor Polda Sulut.
"Itu kan fakta-fakta hukumnya dan polisi tidak gampang menetapkan tersangka dan ikuti saja proses hukum yang berjalan," jelasnya
Dia pun meminta warga GMIM untuk menghormati proses hukum yang ada.
"Hormati proses hukum yang ada," jelasnya
Steven mengaku pemeriksaan kali ini terkait dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM.
"Iya soal Dana Hibah," jelas Steven
Kata Steven dia baru pertama kali diperiksa penyidik Tipidkor Polda Sulut.
"Ini baru dan tadi banyak sekali pertanyaan yang ditanyakan," jelasnya
Menurutnya pemeriksaan kali ini terkait kapasistasnya sewaktu menjabag salah satu ketua di organisasi GMIM.
"Biarkan proses hukum berjalan dengan baik," jelasanya.
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Langi menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini sudah melalui serangkaian pemeriksaan dari tahap penyelidikan hingga penyidikan.
"Dari semuanya itu kami simpulkan ada 5 orang tersangka pada kasus korupsi ini," tegas Kapolda dalam press conference yang digelar di Aula Tribrata Polda Sulut, Senin (7/4/2024)
Kapolda pun menyebut 5 inisial nama tersangka yaitu JRK, AGK, FK, SK, HA.