Pembayaran Pelunasan Non-teller:
Jemaah Haji dapat melakukan Pelunasan Bipih dengan sistem non-teller melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM), internet banking, dan mobile banking.
BPS Bipih harus menyerahkan pencetakan bukti setoran lunas Bipih non-teller kepada Kantor Kementerian Agama secara elektronik.
Informasi terkait pembayaran Bipih selengkapnya klik di sini.
Besaran Bipih Jemaah Haji, PHD dan Pembimbing KBIHU
Besaran Bipih Jemaah Haji
- Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00
- Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00
- Embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751,00
- Embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751,00
- Embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751,00
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.875.751,00
- Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501,00
- Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751,00
- Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57.235.421,00
- Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751,00
- Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00
- Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801,00
- Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751,00
Besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU
- Embarkasi Aceh sebesar Rp80.900.841,00
- Embarkasi Medan sebesar Rp81.955.039,00
- Embarkasi Batam sebesar Rp88.310.259,00
- Embarkasi Padang sebesar Rp85.760.259,00
- Embarkasi Palembang sebesar Rp88.390.259,00
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp92.854.259,00
- Embarkasi Solo sebesar Rp89.457.009,00
- Embarkasi Surabaya sebesar Rp94.934.259,00
- Embarkasi Balikpapan sebesar Rp91.213.929,00
- Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.310.259,00
- Embarkasi Makassar sebesar Rp91.649.429,00
- Embarkasi Lombok sebesar Rp90.743.309,00
- Embarkasi Kertajati sebesar Rp92.854.259,00
(Tribunnews.com/Latifah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com